TUBAN, HARIAN-NEWS.com – Petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub amankan enam pasangan saat melakukan razia Valentine di Tuban, Senin (14/2/2022) malam.
Keenam pasangan tersebut jumlahnya 13 orang. Petugas mengamankan ketiga belasnya karena tidak bisa menunjukkan dokumen surat nikah.
Kasat Sabhara Porles Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, “Ada enam pasangan yang kita amankan, jumlahnya 13 orang. Mereka kita amankan di tiga hotel.”
Lebih lanjut Chakim menjelaskan, ketiga hotel tersebut yaitu Hotel Bintang (satu pasangan), Hotel Purnama (tiga pasangan), dan Hotel Ratna (dua pasangan).
Ia juga menambahkan, satu kamar diantaranya berisi satu gadis dan dua pemuda. Bahkan gadis dalam kamar tersebut masih di bawah umur.
Menindak lanjuti temuan ini, petugas membawa keenam pasangan tersebut ke kantor polisi dan Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Keenam pasangan tersebut terancam dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Selain melakukan razia di sejumlah kamar hotel, petugas juga melakukan penegakan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat. (tim/RyMr)