BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mendeklarasikan Pemilu serentak 2024 di monumen PETA Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar, kemarin (14/2/2022).
Deklarasi hari itu dipimpin Pelaksana Harian Ketua KPU Kota Blitar Edi Saputra.
Pelaksanaannya diwarnai pencoblosan secara simbolis angka 14 sebagai tanggal pelaksanaan Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Blitar Rangga Bisma Adhitya mengatakan, kegiatan ini sebagai implementasi keputusan KPU No 21 tahun 2022 yang menetapkan 14 Februari sebagai pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain itu, 14 Februari juga sebagai tanggal pelaksanaan pemberontakan PETA yang kala itu dipimpin Supriyadi di Blitar.
“Dalam deklarasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024. Dengan begitu kami berharap nantinya partisipasi masyarakat bisa meningkat, dan Pemilu 2024 berjalan luber, jurdil sesuai azas Pemilu,” jelas Rangga.
Sementara itu, tahapan Pemilu 2024 masih menunggu surat kepastian dari KPU RI. Namun sebagai Langkah pertama, akan segera dilaksanakan verifikasi partai politik.
“Pada pertengahan tahun 2022 ini, kami akan melakukan tahapan pertama yaitu melakukan verifikasi partai politik,” tandasnya. (tim/RyMr)