160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Jam Malam Mobilitas Warga di Kota Malang Diterapkan

Penerapan Jam malam Mobilitas warga mulai Rabu, 7 Juli 2021, pukul 20.00

Jam Malam Mobilitas Warga di Kota Malang Diterapkan

MALANG, HARIAN -NEWS.COM –  Pemerintah Kota Malang menerapkan jam malam mobilitas warga, mulai Rabu (7/7/2021). Buntut  Kota Malang masuk zona merah pandemi Covid-19 berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hal itu diputuskan setelah dilakukan Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid- 19 Pemerintah Kota Malang dengan jajaran samping Forkopimda dan adanya arahan dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan saat rapat koordinasi via zoom meeting.

Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19, Walikota Malang, Forkopimda dengan Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan via zoom meeting

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menjelaskan, jam malam dan penyekatan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari evaluasi Menko Marves dalam rakor tadi siang.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Karena kami, Kota Malang dianggap tidak berhasil dalam pelaksanaan PPKM hingga PPKM Darurat ini. Menurut pemantauan dari citra satelit, pergerakan warga di Kota Malang dan Malang Raya masih tinggi,” tegas Sutiaji menjelaskan evaluasi dari Menko Marves Luhut dalam rakor secara virtual tadi.

Maka dari itu bagi daerah-daerah yang masuk Zona Merah dan dinilai masih menunjukan pergerakan/mobilitas warga tinggi diminta mengambil tindakan. Upaya tindak lanjut ini, diserahkan pada masing-masing daerah.

Sutiaji menerangkan, usai rakor, ia bersama Kapolresta Malang Kota AKBD Budi Hermato, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, dan Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa berembuk kecil. Kemudian memutuskan skema pemberlakukan jam malam dan penyekatan.

“Yang nanti keluar tidak ada kepentingan setelah jam malam bisa diperiksa kepentingannya dan swab acak. Kalau gak mau di-swab akan kita isolasi,” tegas Sutiaji.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermato menjelaskan, jam malam yang akan diberlakukan adalah pukul 20.00 WIB. Ia menjelaskan mulai hari ini dilakukan percobaan atau trial dari jam malam dan skema penyekatan tersebut.

Sore ini tadi, penyekatan di beberapa titik sudah dilakukan mulai pukul 16.00 WIB.

Di antaranya di kawasan-kawasan perbatasan Kota Malang. Seperti di kawasan depan Terminal Landungsari,  Exit Tol Madyopuro, Exit Tol Singosari dan kawasan Kacuk.

“Iya ini mulai kita trial. Untuk jam malam juga kita trial (percobaan,red),” tegasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Untuk pemberlakukan penyekatan akan dilakukan pemeriksaan acak. Jika tidak berkepentingan kita bisa lakukan pemeriksaan swab.

Juga untuk pelaku-pelaku usaha. Kalau kelihatan buka di atas jam 8 malam dan menyediakan fasilitas makan di tempat akan langsung ditutup.

 Malam ini dua skema pengetatan mobilitas warga akan dilakukan simulasi percobaannya.  ( her )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !