KesehatanLegislatifTulungagung

Heru Tjahjono Sosialisasikan BPJS Pekerja Informal dan Pelaku Usaha Mikro

×

Heru Tjahjono Sosialisasikan BPJS Pekerja Informal dan Pelaku Usaha Mikro

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M.,

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M., menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan harus benar-benar melindungi seluruh pekerja, termasuk sektor informal dan pelaku usaha mikro.

Penegasan itu disampaikan Heru saat sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Jumat (11/9/2026).

Menurut Heru, pekerja mandiri, petani, pengemudi daring, tukang kayu hingga pelaku UMKM sama-sama menghadapi risiko kecelakaan kerja. Karena itu, perlindungan tidak boleh hanya berfokus pada pekerja formal.

“Pekerja informal juga harus mendapatkan perlindungan. Jangan sampai ketika terjadi kecelakaan kerja, mereka harus menanggung seluruh beban biaya sendiri,” tegasnya.

Heru menilai kecelakaan kerja tidak hanya menjadi persoalan kesehatan. Ketika seorang pekerja kehilangan kemampuan untuk bekerja, kondisi tersebut bisa langsung berdampak terhadap ekonomi keluarga.

Ia mencontohkan pelaku UMKM seperti pedagang gorengan yang mengalami kecelakaan ketika menjalankan aktivitas usahanya. Selain harus menghadapi persoalan pengobatan, korban juga berpotensi kehilangan penghasilan karena tidak dapat bekerja.

“Jaminan sosial menjadi penting agar kecelakaan kerja tidak berubah menjadi beban berkepanjangan bagi keluarga pekerja,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Heru juga menjelaskan adanya skema perlindungan dengan iuran yang relatif terjangkau. Salah satunya disebut sekitar Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dasar.

Namun, menurut dia, persoalan utama bukan hanya mengenai kemampuan membayar iuran. Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial dan mendorong pekerja mendaftarkan diri sebelum risiko terjadi.

Heru juga mengingatkan pentingnya prinsip gotong royong dalam sistem jaminan sosial. Iuran peserta menjadi bagian dari mekanisme perlindungan bersama sehingga manfaat dapat dirasakan ketika peserta menghadapi risiko.

Warga Ungkap Kendala Layanan

Menariknya, dialog dalam kegiatan tersebut juga membuka persoalan yang pernah dialami masyarakat dalam mengakses layanan jaminan sosial.

Salah seorang warga menyampaikan pengalaman terkait kecelakaan kerja pada 2023. Dalam kasus tersebut, rekomendasi perawatan medis dari rumah sakit disebut sempat mengalami kendala karena tidak mendapatkan persetujuan dari pihak terkait.

Persoalan itu menjadi catatan penting dalam pelaksanaan jaminan sosial. Sebab, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah peserta maupun besarnya anggaran.

“Ukuran paling konkret adalah sejauh mana masyarakat dapat memperoleh haknya ketika membutuhkan pelayanan,” demikian pokok persoalan yang mengemuka dalam dialog tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M., sedang berdialog.

Menanggapi hal itu, Heru mendorong masyarakat tidak pasif ketika menghadapi hambatan layanan. Persoalan yang dialami peserta harus disampaikan agar dapat ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi.

Ia menegaskan, prosedur administratif jangan sampai justru menjadi penghalang bagi masyarakat ketika membutuhkan pertolongan.

Selain jaminan sosial ketenagakerjaan, Heru juga menyinggung pentingnya langkah preventif melalui program cek kesehatan gratis. Pemeriksaan dasar seperti tekanan darah, berat badan dan lingkar pinggang dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan primer, termasuk Puskesmas.

Menurutnya, perlindungan masyarakat seharusnya tidak hanya bergerak setelah seseorang sakit atau mengalami kecelakaan. Deteksi dini penting untuk mengetahui potensi gangguan kesehatan dan melakukan penanganan lebih awal.

Heru menegaskan pekerja informal merupakan bagian penting dari perekonomian daerah. Karena itu, perlu ada upaya memastikan tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan dengan pelayanan yang diterima masyarakat.

“Negara hadir bukan sekadar melalui program, tetapi melalui perlindungan yang benar-benar dirasakan masyarakat ketika mereka berada dalam kondisi paling membutuhkan,” tegasnya.

Jurnalis : Pandhu