160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Ada Apa? Tambang Ilegal Beroperasi di Bangka Tak Tersentuh Hukum

Tambang Ilegal di Pantai Mengkudung

BANGKA,HARIAN-NEWS.com — Tambang ilegal jenis Rajuk yang beroperasi di Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka tak tersentuh aparat penegak hukum (APH).

Terpantau awak media, Rabu (12/01/2022) siang, terlihat ada 9 ponton beroperasi di perairan pantai Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu.

Berdasarkan informasi didapatkan dari sumber dan  warga setempat, bahwasanya lokasi tersebut diduga dikoordinir oleh oknum anggota LSM KIN Babel berinisial T dan warga sipil berinisial DA.

“Untuk kerjanya mereka sudah sangat lama , kita juga heran kenapa aparat penegak hukum (APH) tidak berani menyentuh tambang ilegal ini,” ungkap warga setempat yang minta namanya dirahasiakan. Rabu (12/01/2022) sore.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia juga meminta aparat terkait segera turun menertibkan tambang ilegal tersebut  karena dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Kami berharap aparat terkait segera menertibkan tambang ilegal didusun kami ini,”harapnya.

 

Pengurus KIN Babel Bantah Ada Pengurusnya yang Terlibat Tambang Mengkudung

750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara itu, pengurus KIN Babel, Feri membantah adanya anggota KIN Babel terlibat ditambang tersebut.

“TIdak ada sama sekali anggota KIN Babel terlibat ditambang ilegal itu, informasi itu tidak benar. Tolong diluruskan berita itu,”ungkap pengurus KIN Babel, Feri saat dikonfirmasi awak media.(tim/red)

 

Penulis : Salman

750 x 100 AD PLACEMENT

Editor  :  Mas Edit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !