JAKARTA, HARIAN-NEWS.com – Aktivis 98 Ubedilah Badrun melaporkan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming (34) dan Kaesang Pangarep (27) terkait dugaan adanya pencucian uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa, (11/01/2022), dari berbagai sumber informasi.
Ubedilah adalah seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta yang melaporkan kedua anak Presiden Jokowi karena dugaan KKN relasi bisnis Gibran – Kaesang dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Ubedillah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK Gara-gara Apa?
Ubedillah telah menyampaikan laporan ke Unit Pengaduan Masyarakat di KPK dan menunjukkan tanggal tanda terima laporan pada 10 Januari 2022. Ubedillah juga menyertakan dokumen yang memaparkan dugaan laporan tersebut.
Ubedillah menilai perusahaan PT BMH milik grup bisnis PT SM yang terjerat kasus kebakaran hutan, tidak diusut dengan jelas. Selain itu, Ubedillah juga menyebut jika grup bisnis itu mengalirkan dana ke perusahaan milik Gibran dan Kaesang.
“Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik. Karena nggak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan-perusahaan yang juga itu dengan PT SM 2 kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang-lebih Rp 92 miliar dalam waktu dekat,” kata Ubedillah.
Ubedillah selaku pelapor meminta pihak KPK menyelidiki perusahaan milik Gibran dan Kaesang. Menurutnya, tidak masuk akal apabila perusahaan baru langsung mendapatkan modal yang cukup besar.
“Jadi saya kira dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastik Rp 92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan sebuah perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup pantas kalau dia bukan anak presiden? Saya kira itu, kita untuk dan meminta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ucap Ubedillah.
Sikap KPK RI
Menanggapi hal tersebut, KPK berjanji untuk menindaklanjuti laporan dari Ubedillah.
“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini (Senin, 10/1/2022), telah diterima Bagian Persuratan KPK. KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Ali mengatakan laporan atas Gibran dan Kaesang akan diverifikasi dan ditelaah lebih lanjut. KPK akan memastikan dugaan korupsi yang melibatkan kedua putra Jokowi itu.
“Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan,” ucap Ali.
“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” tambahnya.
Tanggapan Gibran atas pelaporan dirinya
Gibran sendiri mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Ia mengatakan jika dirinya akan bertanya kepada Kaesang.
“Apa kesalahannya? Korupsi apa? Kebakaran hutan? Nanti tanya Kaesang,” ucap Gibran kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Gibran juga siap jika harus diperiksa KPK. Gibran mempersilakan pelapor untuk menunjukkan bukti-buktinya.
“Silakan dilaporkan, kalau salah ya kami siap diperiksa. Masalah track record tanya Kaesang. Belum (ada pemberitahuan),” katanya lagi.
“Cek aja. Kalau ada yang salah dipanggil. Salahnya apa, ya dibuktikan saja,” tambahnya.
Joman Berencana Laporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya
Ketua Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, berencana melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya.
Noel, sapaan akrabnya mengatakan, merapat ke Polda Metro Jaya pada Rabu (12/1) untuk upaya pelaporan itu.
Sebelumnya, Ubedillah melaporkan dua putra Presiden Jokow Widodo,, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK atas indikasi keterkaitan bisnis keluarga dengan pembakaran hutan.
Noel, mengklaim sudah menyiapkan delik hukum untuk melaporkan Ubedilah.
Dirinya mengaku cukup geram terkait sikap Ubedilah menyudutkan dua anak Jokowi tanpa memiliki fakta hukum.
“Pelaporan dengan delik memberi keterangan palsu, pasal 263 KUHP dan 266 KUHP,” katanya dilansir GenPI.co, Rabu (12/1)
Sebelumnya, dia mengatakan, akan melaporkan balik Ubedillah agar mendapatkan penegakan hukum.
“Kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya, besok,” katanya, Selasa (11/1/2022)
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih merampungkan materi hukum sebagai landasan laporan nanti.
Hal itu pun dengan dukungan bukti-bukti yang sedang disiapkan.
“Materi hukum nanti saya beritahukan,” ujarnya. (tim/red)
Jurnalis : Eddy
Editor : Purwanto