KEDIRI, HARIAN NEWS.com – Pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) terbuka dilingkungan Pemerintah Kota Kediri tahun 2023 bulan September terpaksa ditunda karena belum memenuhi kuota minimum pendaftar lowongan yang dibutuhkan.
Pemerintah kota Kediri menggelar seleksi JPTP 3 jabatan yang kosong yakni : Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Kepala Dispendukcapil, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, seleksi JPT ditutup tanggal 4 September 2023 pukul 23.59 wib.
Namun kuota minimal pendaftar belum memenuhi persyaratan, saat itu pendaftaran hanya ada 16 calon peserta.
Diantaranya 12 perserta mendaftar sebagai Kepala Dispendukcapil, 3 peserta mendaftar sebagai Kepala DLHKP dan 1 peserta mendaftar sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Pada dinas kesehatan inilah yang dirasa kurang memenuhi kuota minimal, dimana mestinya satu jabatan harusnya diisi 4 calon pendaftar.
“Kami menggelar seleksi JPT terbuka bagi PNS yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, bagi yang memenuhi pendaftaran sesuai lowongan yang terbuka,” Ujar Un Ahmad Nurdin Kepala BKPSDM dalam rilis (11/9) di kantornya.
“Untuk mengisi jabatan kosong tersebut, dengan persyaratan yang dimulai administrasi, kesehatan jasmani dan rohani, penyerahan LHKPN, SPT tahunan dan makalah,” sambungnya.
Setelah pasca perpanjangan waktu sampai hari ini pendaftaran telah memenuhi jumlah minimum yang diharapkan yaitu 12 untuk Kepala Dispendukcapil, 5 untuk Kepala DLHKP, dan 5 untuk Kepala Dinas Kesehatan.
“Kita akan lakukan proses seleksi ini berdasarkan tahapan-tahapan dan peraturan yang berlaku pada umumnya,” tutupnya.