JAKARTA, HARIAN-NEWS.com – Bulan Ramadhan tidak lengkap rasanya jika melewatkan Buka Bersama (Bukber). Tahun ini, pemerintah mengizinkan kegiatan buka bersama asal benar-benar patuh protokol kesehatan.
“Selama ini, bulan suci Ramadan kerap diisi masyarakat dengan tradisi rutin yang bermanfaat. Seperti sahur on the road, ngabuburit, buka bersama, maupun open house. Namun, hendaknya dimohon tetap mempertimbangkan risiko penularan dan urgensinya,” beber Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito.
Meski tidak dilarang pada tahun ini untuk melangsungkan bukber, namun Satgas Covid-19 tetap mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan beberapa catatan yang harus dipatuhi.
“Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan,” kata Wiku dikutip Selasa (29/3/2022).
“Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat. Jadi semua bisa dilakukan asal betul- betul adaptasinya dengan protokol kesehatan,” sembungnya.
Jika beribadah di masjid, masyarakat tetap wajib memakai masker meski jaga jarak ditiadakan. Para jamaah juga diimbau membawa alat ibadah masing-masing agar lebih higienis.
Selain itu, ibadah tenang dan aman di bulan Ramadan adalah dengan proteksi maksimal dan berlapis, yakni sadar testing dan segera vaksin booster. (Tim/RyMr)