KUDUS, HARIAN-NEWS.com – Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat hitam akan berganti dengan warna putih. Namun masyarakat tak perlu buru-buru, perubahan plat kendaraan tersebut akan diberlakukan jika stok material plat hitam sudah habis.
Kanit Regident Satlantas Polres Kudus Iptu Noor Alifi menginformasikan, untuk wilayah Kudus, penggunaan material baru TNKB yang berwarna putih akan menunggu sampai material hitam habis digunakan saat ini.
Hal tersebut tentunya sesuai petunjuk dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) dan Ditlantas Polda Jateng mengenai penggunaan material baru TNKB yang berwarna putih
Pelaksaan penggunaan TNKB terbaru nanti diupayakan agar serentak baik untuk proses kendaraan baru, kendaraan proses balik nama, herregistrasi serta kendaraan yang masa pajaknya habis lima tahun atau proses penggantian STNK.
“Itu nanti akan diaplikasikan tentunya setelah material baru itu sudah ready,” katanya.
Dari Ditlantas Polda Jateng sendiri, kata dia, juga menyatakan masih banyak material plat warna hitam. Jadi untuk masa transisi itu tidak masalah.
Nanti untuk penggunaan pihaknya mengawali untuk kendaraan baru, terutama ganti plat lima tahunan ataupun kendaraan yang rubah warna, dan rubah bentuk.
Fungsi dirubahnya plat warna hitam ke putih itu sendiri dibuat untuk memudahkan identifikasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
ETLE tersebut untuk mendukung sistem tilang yang berbasis kamera. Jadi untuk membaca nomor plat kendaraan akan lebih jelas.
“Karena nomor plat dasar putih bertuliskan hitam, lebih jelas terbaca oleh kamera,” jelasnya.
Selama ini, untuk pelat warna hitam itu sebenarnya juga jelas, tapi untuk jarak tertentu tidak dapat tertagkap kamera.
“Jika memang sudah ada material baru pasti pihaknya akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Kudus,” tambahnya.