160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Pemkab Rembang Data Calon Pengantin untuk Pencegahan Stunting

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang Subhan

REMBANG, HARIAN-NEWS.com – Pemkab Rembang minta Tim Pendamping Keluarga (TPK) melakukan pendataan bagi calon pengantin, ibu hamil berisiko tinggi, dan bayi di bawah 2 bulan. Pendataan ini guna pencegahan stunting.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang Subhan menyampaikan, kader TPK harus memiliki data calon pengantin. Apabila belum, tim diminta berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA).

”Atau yang paling dekat bisa mendapatkan data calon pengantin di pembantu pencatat nikah tingkat desa atau mbah modin. Aturan yang resmi 3 bulan sebelum menikah harus sudah mendaftarkan diri di KUA,” ujarnya.

TPK juga diminta memiliki data ibu hamil yang memiliki risiko tinggi dan bayi di bawah 2 tahun. Dari data- data tersebut nantinya menjadi modal TPK dalam menjalankan tugas. Semua anggota TPK melakukan pelaporan melalui Aplikasi Elsimil.

750 x 100 AD PLACEMENT

Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ menilai, TPK merupakan pasukan paling depan, turun langsung di tengah- tengah masyarakat dan bisa berkomunikasi dalam lingkup paling kecil yaitu keluarga.

”Panjenengan bisa komunikasi sampai ke tingkat RW,RT sampai ke tingkat keluarga. Kalau jenengan masuk pasti langsung ada respons dan langsung memberikan informasi dan pendampingan,” katanya saat menghadiri orientasi TPK di Kecamatan Bulu baru-baru ini.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !