Nomor Kemenangan; Paslon Nomor Urut 2 Pilwali dan Pilwawali Kota Blitar Drs. Santoso, M.Pd dan Ir. Tjujuk Sunario,MM
BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Drs Santoso M.Pd dan Ir Tjujuk Sunario MM (Satrio) dapat nomor urut 2, hasil pengundian yang digelar KPU Kota Blitar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar gelar rapat pleno penetapan pengundian nomor urut bagi pasangan calon (paslon) di Hall Hotel Puri Perdana, Kamis (20/9/2020).
Dalam hal ini pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Drs Santoso M.Pd dan Ir Tjujuk Sunario, MM (Satrio) mengikuti kegiatan ini dengan berangkat dari kantor DPC PDIP pada pukul 13.00 menuju Hotel Puri Perdana. SK penetapan rapat pleno calon dibuka pukul 14.12 secara langsung oleh Ketua KPU Khoirul Umam.
Terlihat kedua pasangan calon sesuai penetapan KPU Santoso – Tjujuk Sunario dan Hendri Pradipta Anwar – M Yasin Hermanto SE hadir didampingi LO.


Turut hadir Bawaslu dan tim kampanye dari kedua pasangan calon. Sebelum penetapan, Hermawan MH divisi Teknis Penyelenggara KPU membacakan tata tertib pelaksanaan pengundian no urut pasangan calon Walikota dan wakil walikota Blitar tahun 2021-2025.
Pelaksanaan kegiatan prosesi pengundian no urut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Bambang serta didampingi Divisi Teknis Penyelenggara, mengikuti protokoler kesehatan dengan menggunakan sarung tangan. Penarikan no urut dilakukan Kedua paslon yang pertama di wakili oleh paslon wakil walikota Tjujuk Sunario dan Yasin, mengambil no di dalam bejana dan hasilnya Tjujuk mendapat no 2 dan yasin no 1, sedangkan yang kedua oleh pasangan Calon walikota Santoso dan Hendri Pradipta mengambil slot nomor urut di bejana, Santoso mendapat no 2 dan Hendri mendapat no 1.
Untuk itu dari penarikan random no urut, ditetapkan oleh keputusan KPU Kota Blitar, KPU menetapkan No urut 1 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Hendri Pradipta Anwar – Yasin Hermanto, sedangkan No Urut 2 paslon Walikota dan Wakil Walikota Drs Santoso M.Pd – Ir Tjujuk Sunario MM. Usai pengundian pimpinan rapat Pleno menutup acara pada pukul 14.40 dengan pembacaan SK Penetapan no Urut pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar. (Pram/red)