Rabu, 6 Desember 2023

Kurir Ekspedisi Dibekuk Akibat Edarkan Ganja di Semarang

SEMARANG, HARIAN-NEWS.com – Seorang kurir jasa ekspedisi memanfaatkan pekerjaannya untuk mengedarkan narkoba di Semarang. Dengan berseragam kurir, tersangka bernama Ardian (19) itu seolah leluasa mengantarkan ganja pesanan konsumen.

Warga Kembangsari, Kecamatan Semarang Tengah, itu dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Semarang pada 27 Juni 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di depan kantornya.

“Ditangkap ketika berada di atas sepeda motor hendak pergi menyerahkan ganja kepada temannya,” kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (12/7/2022).

Dari tangan tersangka saat itu diamankan paket ganja seberat 12 gram. Kemudian polisi melakukan penelusuran dan ditangkap rekan Ardian yaitu Arga Larga di daerah Pekunden. Arga merupakan orang yang memiliki ganja tersebut. Dari rumah Arga diamankan sejumlah barang bukti.

“Satu buah tas kresek warna hitam berisi satu plastik berisi ganja seberat kurang lebih 650 gram, tujuh plastik klip ukuran sedang berisi ganja, toples kecil warna putih berisi biji ganja, timbangan digital warna silver, timbangan digital warna hitam, satu bendel plastik klip kosong ukuran sedang, dua buah kertas atau sigaret untuk membuat rokok,” imbuh Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistiyanto, di kesempatan yang sama.

BACA JUGA :  Tim Fasjal Perbaiki Penerangan Jalan di Sepanjang Jalibar Kepanjen
survey dan pendeteksi sumber air

Sementara itu, Adrian mengaku memang bekerja sebagai kurir paket. Namun ia mengambil sambilan dengan mengantar narkoba sesuai pesanan. Dengan pekerjaannya sebagai kurir, dia sudah berhasil mengantar 10 paket.

“Sudah 10 kali antar, caranya dilempar. Sekali lempar dapat upah Rp 100 ribu. Ya karena saya kurir jadi lebih mudah. Jadi saya kalau antar nunggu perintah dari seseorang di lapas,” ujar Adrian yang dihadirkan dalam jumpa pers.

Adrian dan Arga merupakan dua dari 14 tersangka yang ditangkap Polrestabes Semarang dalam sepekan. Para tersangka rata-rata selaku kurir sabu dan ganja dengan modus beragam.

Saat ini para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti yaitu penjara 5 tahun, 20 tahun hingga hukuman mati.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Sumatraco Langgeng Makmur Dukung Bazaar Maulid Nabi 2023

BOGOR, HARIAN-NEWS.com - PT Sumatraco Langgeng Makmur mendukung Bazaar Maulid Nabi 2023 di Masjid Raya Al Mutaqqin Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ketua majelis dzikir...

Sidang Praperadilan KSU Montana Hotel Masuki Agenda Pengajuan Kesimpulan

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Sidang praperadilan Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana Hotel terhadap Kejaksaan Negeri Malang kembali dilangsungkan dengan agenda pengajuan kesimpulan dari kedua belah pihak. Sidang...

Akibat Hujan Disertai Angin, Pohon di Depan SMP 1 Turen Tumbang

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Intensitas hujan yang meningkat dan angin kencang memberikan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk lebih waspada terhadap potensi bencana alam. Terpantau oleh...

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Kediri Resmikan Kelurahan Bersih Narkoba

KEDIRI, HARIAN-NEWS.com - Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si menghadiri acara peresmian “Kelurahan Bersih Narkoba” di Balroom Lotus Garden, Kamis (30/11/23) Acara ini...

Maskot Baru Kabupaten Malang di Hari Jadi ke-1263

MALANG, HARIAN-NEWS.com -Bupati Malang meresmikan Maskot Kabupaten Malang dalam sebuah acara megah yang diselenggarakan bersamaan dengan Malam Resepsi, puncak peringatan Hari Jadi ke-1263 Kabupaten...

Tingkatkan Kemampuan Produksi, PT Pupuk Indonesia Dukung Penuh Ketahanan Pangan

SURABAYA, HARIAN-NEWS.com - PT Pupuk Indonesia telah menyiapkan sejumlah strategi korporasi sebagai bagian dari peran utamanya dalam menjaga ketahanan pangan nasional pada tahun 2024. Perusahaan...

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Apresiasi Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Menjelang Pemilu 2024 Polres Bojonegoro meningkatkan intensitas patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Badan...

KPU Tulungagung Apresiasi dan Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Sinergitas kepolisian bersama penyelenggara Pemilu, sangat penting. Karena fungsi kepolisian adalah mengawal jalannya pesta demokrasi ini agar berjalan dengan aman, damai...

BAZNAS Tulungagung Launching Program Z-Mie Gaess dan Penyaluran Bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung “gencar” melakukan inovasi program, hari ini Selasa, 28 November 2023, program terbaru yang luncurkan...

Tips Merencanakan Biaya Pembangunan Rumah yang Ramah di Kantong

HARIAN-NEWS.com - Saat ini kebutuhan akan hunian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bagi pasangan muda seringkali merasa bingung ketika dihadapkan pada pilihan untuk membeli rumah...

“EMPERO” Juara Pertama Lomba Karawitan Pelajar Tulungagung

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Kontingen Seniman-seniwati muda SMP Negeri 2 Tulungagung yang akarab disapa dengan "EMPERO" ini meraih Juara Pertama dan predikat peserta terbaik Lomba...

DPRD Tulungagung Sahkan APBD Tulungagung TA 2024 Sebesar Rp 3,025 Triliun

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com –        Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024, sisi Pendapatan Rp 2.810.661.763.582,00 - Belanja Rp 3.025.261.763.582, 00 –...
spot_img

BERITA TRENDING