Kamis, 5 Oktober 2023

Komplek Ruko Belga, Lokasi Paling Ideal Mal Pelayanan Publik di Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Pemkab Tulungagung akhirnya memilih kompleks pertokoan Belga sabagai “calon kuat” pengembangan fasilitas Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah itu.

“Rencananya begitu. Area ini yang dipilih karena paling ideal. Tapi, untuk realisasinya masih menunggu adanya kekuatan hukum tetap terhadap permasalahan hukum Ruko Belga,” kata Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung Erwin Novianto di Tulungagung, Selasa.

Sebenarnya ada tiga lokasi yang menjadi alternatif pendirian MPP. Pertama, di Pasar Hewan Beji. Kedua, di Balai Rakyat yang ada di sisi utara Taman Alun-alun atau selatan pendopo kabupaten, serta di kompleks pertokoan Belga.

Dari tiga pilihan itu, ruko Belga yang ada lingkungan Pecinan ini dianggap yang paling ideal. Selain lokasinya yang strategis, di tengah kota, kawasan ini sudah ada bangunan-bangunan permanen bekas pertokoan yang bisa dimodifikasi untuk digunakan.

Opsi pembangunan MPP di Pasar Hewan Beji tidak realistis karena anggaran yang dibutuhkan besar. Jika dipaksakan, di sana seperti wacana sebelumnya, akan membebani APBD Tulungagung.

BACA JUGA :  Simulasi UMK Tangsel Meroket, Dunia Usaha Sampaikan Pertimbangan Ke Walikota dan BPS

Ruko Belga dipilih untuk MPP sebab sudah tersedia bangunan-bangunan bekas Ruko yang bisa dimanfaatkan sebagai kantor dengan beberapa penyesuaian.

“Kebutuhan-kebutuhan ruangannya nanti kita sesuaikan,” jelasnya.

Untuk penyesuaian itu, pihaknya bakal menganggarkan sebesar Rp2 miliar untuk penyesuaian itu.

Ruko Belga ini berdiri di atas lahan seluas 10.450 meter persegi milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dulunya, di atas lahan ini berdiri Sekolah Teknik Mesin (STM) Negeri Tulungagung.

Nama Belga diambil dari swalayan yang berdiri di atas lahan tersebut. Status lahan itu adalah HGB (hak guna bangunan) di atas HPL (hak pengelolaan lahan). Ruko ini disewa selama 20 tahun dan berakhir pada 2014.

Penyewa berniat memperpanjang lagi sewa hingga 20 tahun ke depan, namun ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung, lantaran berisiko hilangnya aset daerah.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung lalu menawarkan opsi pembaruan sewa tiap lima tahun sekali, namun penyewa menolaknya dan mengajukan tuntutan perdata ke pangadilan.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Ajakan Pj Bupati Untuk Menjaga Kesatuan dan Persatuan di Upacara Kesaktian Pancasila tahun 2023 di Tulungagung

Tulungagung, Harian-news.com - 1 Oktober 2023, bertempat di lapangan kantor pemerintah kabupaten Tulungagung Jalan Ahmad Yani Timur nomer 37 dilaKsanakan upacara peringatan hari kesaktian...

Para Perindu Rasul Semalam Suntuk Dzikro Maulidur di Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong

Lamongan, harian-news.com - Kaum muslimin malam  Sabtu Wage (29/09/2023) meluapkan rasa rindu pada Baginda Nabi Sayyidina Muhammad sholallohu alaihi was salam bersama munsyid Internasional,...

SMP Negeri 2 Kauman Mengapresiasi Prestasi Akademik maupun Non Akademik Siswa

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – SMP Negeri 2 Kauman, Tulungagung, Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap prestasi peserta didiknya. Baik prestasi bidang akademik maupun non akademik. Penghargaan...

Rakor Program Awal Pj. Walikota Malang dengan Legislatif Kota Malang

MALANG, HARIAN-NEWS. com - Setelah melakukan beberapa kegiatan dalam menyerap aspirasi serta pemantalan program di berbagai sektor dengan jajaran Forkopimda. Wahyu Hidayat sebagai Pj...

Direktur PTKI Kemenag Berikan Kuliah Umum dan Resmikan Gedung FAI Unisda Lamongan

LAMONGAN, HARIAN-NEWS.com - Dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2023, Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan menggelar kuliah umum...

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno dari Jawa Timur ke Tulungagung

Surabaya, Harian-news.com - Pj Bupati Tulungagung dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama 9 Pj dan 1 Pj walikota. Dilantiknya Heru Suseno menjadi...

Jumlah Penderita Pnemonia Tinggi, Dinkes Tulungagung Himbau Warga Jaga Imun

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Jumlah penderita Penemonia akibat peradangan paru-paru yang disebabkan insfeksi dari Januari – Agustus 2023, di Kabupaten Tulungagung mencapai 1649 orang. Hal itu...

PORPROV Jatim Ke 8 Hantarkan Kota Malang Sabet 5 Medali Cabor Woodball

Malang, Harian-News.com - Kontingen Kota Malang di Cabor Woodball sukses menggondol 5 medali di ajang Pekan Olahraga Propinsi Jawa Timur ( PORPROV)  VIII 2023...

BAZNAS Tanggap Bencana Latih 25 Relawan di Kampung Zakat Besole

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com -  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung mengadakan pelatihan dasar Tanggap Bencana kepada relawan di Kabupaten Tulungagung agar lebih siap saat...

Krisdayanti Bersama Dinkes Kabupaten Malang Sosialisasi Tuberkolosis Gerakan Masyarakat Sehat

MALANG, HARIAN NEWS.com - Anggota Komisi IX DPR-RI, Krisdayanti, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melaksanakan Sosialisasi dan Kampanye Tuberkolosis Gerakan Masyarakat Sehat yang bertempat...

PKKMB Unisda 2023, Sarana Bekali Mahasiswa Visi Masa Depan

LAMONGAN, HARIAN-NEWS.com - Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan bekali mahasiswanya visi masa depan cerah melalui Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2023....

Aksi Cukur Gundul Warga Warnai Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Bojonegoro

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Sebagian warga dan pedagang di sekitar Pasar tradisional Kota Bojonegoro melakukan aksi cukur gundul dan tasyakuran seiring berakhirnya masa jabatan Bupati...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING