
BLITAR, Harian-news.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Endro Hermono, membedah perkembangan pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI. Ia mendorong pengelolaan dana setoran awal jemaah dilakukan semakin produktif, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan nilai manfaat optimal.
Hal tersebut disampaikan Endro dalam agenda Diseminasi BPKH RI yang dikemas dalam Muzakarah Perkembangan Keuangan Haji 2026 di Hotel Grand Mansion, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jumat (4/9/2026).
Menurut Endro, panjangnya antrean atau waiting list keberangkatan haji di Indonesia sebenarnya memiliki sisi positif dari perspektif akumulasi dana. Setoran awal jemaah yang terkumpul dalam jumlah besar dapat dikelola secara profesional sehingga menghasilkan nilai manfaat.
Dana tersebut dikelola BPKH untuk kemudian memberikan manfaat bagi penyelenggaraan ibadah haji, termasuk membantu menekan beban biaya yang harus ditanggung jemaah.
Endro mengatakan, pola pengelolaan dana haji perlu terus dikembangkan. Ia memberikan catatan terhadap pola investasi pada masa sebelumnya yang dinilai masih relatif terbatas.
“Dulu dana haji diparkir di deposito syariah dan surat berharga negara. Nilai manfaat yang dihasilkan kurang maksimal,” ujar Endro.
Karena itu, menurut legislator asal Blitar tersebut, BPKH perlu didorong untuk mengembangkan investasi langsung yang lebih produktif dengan tetap memperhatikan prinsip syariah, aspek kehati-hatian, serta regulasi yang berlaku.
Salah satu peluang yang menurutnya dapat dikaji adalah investasi pada ekosistem pelayanan jemaah haji di Arab Saudi, seperti sektor perhotelan maupun moda transportasi.
“BPKH kini didorong untuk mengekspansi investasi langsung yang lebih produktif, seperti penyertaan modal pada ekosistem perhotelan serta moda transportasi di Arab Saudi yang melayani jemaah kita secara langsung. Langkah ini akan menghasilkan nilai kembalian (yield) yang jauh lebih tinggi,” jelasnya.
Namun, Endro menegaskan optimalisasi nilai manfaat dana haji tidak boleh mengesampingkan aspek keamanan jemaah.
Ia turut menyoroti dinamika geopolitik dan potensi eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang dapat berdampak terhadap keselamatan maupun kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pembahasan serta pemetaan risiko untuk memastikan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama.
“Rukun haji mewajibkan syarat kemampuan. Makna ini hari ini tidak lagi terbatas pada aspek fisik, kesehatan, dan finansial semata, melainkan mencakup jaminan keamanan. Apabila situasi perang mengancam keselamatan, maka aspek keamanan tersebut menjadi indikator utama yang menentukan kelayakan penyelenggaraan ibadah,” tegas Endro.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan haji harus berjalan seimbang antara orientasi memperoleh nilai manfaat dengan kewajiban menjaga dana jemaah secara aman dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, keberadaan BPKH diharapkan tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan dana haji, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi jemaah sekaligus mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Jurnalis: Etok
Harian-news.com













