Sabtu, 10 Juni 2023

Komisi A DPRD Tulungagung Fasilitasi Hearing Warga dengan Kades Batangsaren dan Camat Kauman

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Merasa tidak puas dengan kebijakan penjaringan perangkat Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Dardiri yang mengaku perwakilan warga setempat membawa permasalahannya ke dewan perwakilan rakyat daerah.

Pada Jum’at ( 15/01), dilaksanakan hearing dengan komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung. Tampak hadir Dardiri dan perwakilan warga, Rifangi Kepala Desa Batangsaren dan Wahid Masrur Camat Kecamatan Kauman.

Secara lugas dan tegas disampaikan bahwa kondisi perangkat desa di Batangsaren mengalami kelebihan 5 perangkat yang belum mendapat posisi, mengapa diadakan penjaringan perangkat dan tidak mengangkat yang sudah ada itu? Sesuai dengan undang undang yang ada.

Sudah pernah diingatkan lewat demo, ada 5 orang sisa perangkat yang seharusnya dimutasi mengisi jabatan, bila mengacu pada undang undang yang ada.

Namun terjadi perdebatan di kecamatan terkait bahasa ” dapat” yang bermakna tidak harus, bila kebijakan kepala desa dan camat diadakan penjaringan maka harus dilakukan penjaringan, padahal jelas ini mengesampingkan Undang – Undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, seperti disampaikan Dardiri dihadapan Komisi A dewan yang terhormat.

” Semua yang hadir di sini lebih mengerti tentang aturan perundangan, kita tidak ingin menyelesaikan lewat pengadilan karena penyelesaian di pengadilan adalah penyelesaian yang paling buruk,” kata Dardiri.

Ditambahkannya bahwa kepala desa juga pernah membuat surat pernyataan tidak melakukan penjaringan untuk posisi Kasun Krajan dan Kasun Jaran Guyang dan mengambil dari perangkat yang sudah ada atau memaksimalkan perangkat yang ada.

“ Berarti dengan surat ini kan kepala desa sudah memahami undang-ungang SOTK,” katanya.

Menanggapi persoalan ini, Camat Kauman Wahid Masrur menjelaskan  sebelumnya semua perangkat desa termasuk 5 orang yang belum masuk SOTK, sudah dikumpulkan, ada tiga kekosongan di kasun krajan, jaran guyang dan kasi pemerintahan. Dari lima orang yang sanggup hanya dua. Dan yang tiga tidak sanggup dan membuat surat pernyataan bermaterai.

BACA JUGA :  LKPP Terima Pengaduan Wakomindo Terkait Diskriminasi Peraturan Kerjasama Media

Namun kami masih menghimbau agar semuanya mengikuti proses mutasi, meskipun sudah mengisi surat pernyataan.

“ Dari tiga posisi yang mengalami kekosongan sudah terisi satu dan tinggal dua posisi yang akan dilakukan lewat jalur mutasi,” kata Camat.

Menambahkan apa yang disampaikan Camat, Kades Batangsaren Ripangi menyampaikan, proses mutasi sudah pernah dilakukan,” kami sudah memahami sekali aturannya, terkait surat pernyataan memang saya yang membuat, dalam surat tersebut sebenarnya ditujukan untuk Kasun Jaran Guyang”.

“Dalam aturan yang saat ini masih dilakukan pembahasan, kedepan  kasun membawahi 350 KK dan bila lebih maka dapat mendirikan kasun baru. Bila aturan ini diterapkan maka staf kami akan habis”

Dalam melakukan penjaringan perangkat desa, kami laksanakan berdasarkan peraturan Bupati Tulungagung yang menyebutkan bahwa  kekosongan perangkat dapat melalui dua jalur yaitu mutasi dan penjaringan.

“Kaitan dengan penjaringan perangkat ini,  kami telah membicaran dengan semua perangkat yang ada di desa kami,” ungkap Ripangi.

Dari apa yang disampaikanRifangi selaku Kepala Desa Batangsaren, Dardiri berharap camat kauman dan kepala desa menunjukkan surat pernyataan tidak sanggup dimutasi seperti yang disampaikan camat dan kepala desa.

“ Tadi disampaikan oleh bapak camat tentang adanya surat pernyataan ketidaksanggupan, namun surat tersebut tidak pernah ditunjukkan kepada kami, jadi melalui hearing ini kami mohon untuk bisa ditunjukkan, bila memang surat tersebut ada dan nyata“

Di akhir hearing Gunawan selaku Ketua Komisi A DPRD Tulungagung meminta kekepada kepala desa dan camat untuk menunjukkan surat pernyataan yang tadi disampaikan agar persoalan ini cepat selesai. (Agp/br/red)

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Prestasi Aldo Kiper U12 Super Cup Bangkok Thailand 2023, Asal Kediri

KEDIRI,HARIAN-NEWS.com – Prestasi membanggakan bocah asal Kediri bernama Aldora Evan Dirawan (U-12) berhasil tampil sebagai kiper terbaik di ajang Super Cup Bangkok Tahun 2023. Bakat...

Sensus Pertanian 2023 Telah Dimulai, Ini Manfaatnya bagi Pelaku Usaha Pertanian

HARIAN-NEWS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan sensus pertanian yang dilaksanakan pada 1 Juni sampai 31 Juli 2023 mendatang. Sensus pertanian ini dilaksanakan...

IPHI Memperjuangkan Haji Mabrur melalui Persaudaraan dan Kemaslahatan Umat

SURABAYA, HARIAN-NEWS.com - Ketua Umum IPHI, DR. H. Erman Suparno beserta jajaran kepengurusan mendo'akan calon jama'ah haji Indonesia dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji...

Ketua Umum IPHI Dorong Ikhlas Mengabdi dan Membangun Kebersamaan dalam Menjaga Kemabruran Haji

HARIAN-NEWS.com - Ketua Umum IPHI, DR H. Erman Suparno, menekankan pentingnya menjalankan amanah IPHI dengan ikhlas, berbakti, dan membangun kebersamaan berdasarkan persaudaraan. Erman menyampaikan...

PeringatI HUT ke-42, Perumda Tirta Kanjuruhan Malang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-42, Perumda Tirta Kanjuruhan melaksanakan tasyakuran diperuntukan bagi karyawan maupun masyarakat umum yang berlangsung di Aula...

Kemeriahan Upacara Ulur-ulur Telaga Rawa Bening Tulungagung

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Sejarah baru ditancapkan oleh para pecinta budaya di Dusun Bedalem, Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dengan diadakannya Upacara...

Ijazah Berangkat Haji untuk Peserta Rakerwil IMO Jawa Timur dari KH. Romadhon

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Peserta Rapat Kerja Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Jawa Timur mendapat ijazah naik Haji dan Umroh dari KH. Romadhon Sukardi...

DPW IMO Jawa Timur Gelar Konsolidasi Pengurus Wilayah dan Daerah

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Menghadapi perubahan global yang begitu cepat di dunia di bidang pers, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia...

Hari Orangtua Sedunia, Berikut yang Harus Diperhatikan oleh Calon Orangtua

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Hari ini (01/06/2023) diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang lahir dari pemikiran-pemikiran para pendahulu. Selain...

Aksi Nekat Pencuri Kabel Listrik Berbahan Tembaga Milik PLN

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Aksi nekat dilakukan pencuri Kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Tulungagung. Diketahui, setidaknya terdapat puluhan meter kabel listrik...

Program IBM PKP PISEW Tahun Anggaran 2023 di Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung mengawal pogram Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian  Pekerjaan Umum...

Dinas Pendidikan Tulungagung Sosialisasi PPDB Tahun 2023

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com -- Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Sosialisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Siswa Baru (PPDB) Tahun 2023, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Selasa (31/5/2023). Belajar...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING