Minggu, 19 Mei 2024

Kurir Ekspedisi Dibekuk Akibat Edarkan Ganja di Semarang

SEMARANG, HARIAN-NEWS.com – Seorang kurir jasa ekspedisi memanfaatkan pekerjaannya untuk mengedarkan narkoba di Semarang. Dengan berseragam kurir, tersangka bernama Ardian (19) itu seolah leluasa mengantarkan ganja pesanan konsumen.

Warga Kembangsari, Kecamatan Semarang Tengah, itu dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Semarang pada 27 Juni 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di depan kantornya.

“Ditangkap ketika berada di atas sepeda motor hendak pergi menyerahkan ganja kepada temannya,” kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (12/7/2022).

Dari tangan tersangka saat itu diamankan paket ganja seberat 12 gram. Kemudian polisi melakukan penelusuran dan ditangkap rekan Ardian yaitu Arga Larga di daerah Pekunden. Arga merupakan orang yang memiliki ganja tersebut. Dari rumah Arga diamankan sejumlah barang bukti.

“Satu buah tas kresek warna hitam berisi satu plastik berisi ganja seberat kurang lebih 650 gram, tujuh plastik klip ukuran sedang berisi ganja, toples kecil warna putih berisi biji ganja, timbangan digital warna silver, timbangan digital warna hitam, satu bendel plastik klip kosong ukuran sedang, dua buah kertas atau sigaret untuk membuat rokok,” imbuh Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistiyanto, di kesempatan yang sama.

BACA JUGA :  Dishub Tulungagung Gelar Undian Berhadiah Parkir Berlangganan
survey dan pendeteksi sumber air

Sementara itu, Adrian mengaku memang bekerja sebagai kurir paket. Namun ia mengambil sambilan dengan mengantar narkoba sesuai pesanan. Dengan pekerjaannya sebagai kurir, dia sudah berhasil mengantar 10 paket.

“Sudah 10 kali antar, caranya dilempar. Sekali lempar dapat upah Rp 100 ribu. Ya karena saya kurir jadi lebih mudah. Jadi saya kalau antar nunggu perintah dari seseorang di lapas,” ujar Adrian yang dihadirkan dalam jumpa pers.

Adrian dan Arga merupakan dua dari 14 tersangka yang ditangkap Polrestabes Semarang dalam sepekan. Para tersangka rata-rata selaku kurir sabu dan ganja dengan modus beragam.

Saat ini para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti yaitu penjara 5 tahun, 20 tahun hingga hukuman mati.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Giat Pelayanan KB Gratis Implan dan IUD di Puskesmas Pagerwojo Sukses

Giat Pelayanan KB Gratis Implan dan IUD di Puskesmas Pagerwojo Sukses TULUNGAGUNG HARIAN- NEWS.com - Pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, Puskesmas Pagerwojo, Tulungagung,...

Milad ke-31 Pesantren Al Azhaar, Dihadiri Pj. Bupati Wujud Sinergi Dakwah dan Pendidikan

TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com - Pesantren Al Azhaar Tulungagung, Jawa Timur, merayakan Milad ke-31 dengan penuh syukur dan kehangatan Acara tasyakuran yang diadakan pada hari Jumat,...

Demontrasi Damai, Jurnalis Malang Raya Bersatu Menolak RUU Penyiaran

  MALANG, HARIAN-NEWS.com - Dalam sebuah demonstrasi damai yang berlangsung di depan gedung DPRD dan Balaikota Malang, para jurnalis dari Malang Raya menyatakan penolakan mereka...

Konsultasi Publik Persiapan Lahan Pembangunan SPAM Diyeng

Malang, Harian-news.com -  Setelah pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kaligoro yang bertujuan untuk mengatasi kekeringan air di wilayah Malang Selatan khususnya untuk wilayah...

Mengukir Masa Depan Lingkungan: Pelantikan SAKA Kalpataru Sidoarjo 2024

SIDOARJO, HARIAN- NEWS.com - Dalam rangka memperkuat edukasi dan aksi lingkungan di kalangan pemuda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo menggelar acara Orientasi...

Kapolres Tulungagung Berangkat Haji, Doa dan Harapan Sekretaris IPHI Jatim

AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si.,   TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com Sekretaris Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menyampaikan doa khusus...

Seleksi Kompetensi BLUD RSUD dr. Iskak, Wujud Transparansi dan Kesempatan bagi Calon Pegawai

TULUNGAGUNG , HARIAN- NEWS.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen pada Pelayanan Kesehatan Berkualitas, ada 1.173 Peserta Ikuti Seleksi PTT RSUD dr. Iskak Dalam upaya meningkatkan...

Upaya Pengendalian Inflasi 2024, Pj. Bupati Ikuti Rakor Strategis Tulungagung Secara Daring

TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com - Pada hari Senin, 13 Mei 2024, sebuah Rapat Koordinasi (Rakor) penting telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi di...

Mbah Rahmat dan Al Azhaar Bersinergi, Buka Peluang Pendidikan PAUD dan TK Tahfidz di Ngadiluwih

KEDIRI, HARIAN- NEWS.com - Dalam langkah yang menginspirasi, Mbah H. Rahmat dari Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur mengundang Pengasuh Pesantren Al Azhaar Tulungagung, Abah Imam...

Perda Kota Layak Anak Disahkan, Pemkot Malang Tingkatkan Perlindungan Hak Anak

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Dalam upaya serius meningkatkan perlindungan hak-hak anak, DPRD Kota Malang telah mengesahkan Perda Kota Layak Anak. Sidang paripurna pada Selasa (14/5/2024) menjadi...

Perayaan Milad ke-31 Pesantren Al Azhaar Tulungagung, Sebuah Refleksi Perjalanan dan Komitmen Khidmat Berjama’ah

TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com - Pesantren Al Azhaar Tulungagung merayakan miladnya yang ke-31 dengan gelar “Al Azhaar Bersholawat”, bersama Habib Sayyidi Baraqbah dari Yogyakarta. Acara ini...

MA Sains BIK Tuban, Oasis Ilmu Pengetahuan yang Membudayakan Prestasi

TUBAN, HARIAN- NEWS.com - Di bawah naungan Kemenag Kabupaten Tuban, sebuah semai pendidikan bernama MA Sains Bina Insan Kamil (BIK) Tuban telah tumbuh, berakar...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING