160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Viral, Pria di Jepara Tega Perkosa Anak Kandungnya Saat Sang Istri Bekerja

JEPARA, HARIAN-NEWS.com – Polisi tangkap pria berinisial S (35) di Kabupaten Jepara yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fahrur Rozi mengatakan, tersangka melakukan aksi bejat tersebut saat istrinya pergi bekerja. Polisi mengungkap, S melakukan aksi bejatnya itu sudah lima kali.

“Berdasarkan pengakuan korban, tersangka sudah lebih dari 5 kali memaksa korban untuk melakukan hal yang sama setiap ibunya bekerja,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, Senin (4/4/2022).[irp posts=”4247″ name=”Lelaki Paruh Baya di Tulungagung Tega Perkosa Anak di Bawah Umur”]

Tersangka mengaku, nekat melakukan perbuatan tersebut karena terpengaruh obat penenang yang dikonsumsi bersangkutan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kasat Reskrim Polres Jepara juga mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian dan pakaian dalam korban.

“Modus tersangka ini memaksa dan mengancam anak korban untuk menuruti keinginan tersangka,” jelas dia.[irp]

Atas tindakan bejatnya itu, tersangka disangkakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman penjara, paling lama 15 tahun,” Jelas Fahrur Rozi. (tim/RyMr)

750 x 100 AD PLACEMENT

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !