MALANG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan mendorong Pemerintahan Desa dan Kecamatan untuk selalu bersinergi dan bekerjasama dalam mengoptimalkan pelayanan pemanfaatan dokumen kependudukan secara menyeluruh di Kabupaten Malang.
Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Dyah Kusuma Hastuti mengatakan, dengan adanya kerjasama antara desa, kecamatan dan Dispendukcapil, masyarakat nantinya dapat mengakses dengan cepat pemanfaatan data kependudukan di daerah masing-masing.
“Hal ini karena data kependudukan yang diakses masyarakat sudah terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) di Dispendukcapil Kabupaten Malang,” kata Dyah saat ditemui awak media, Selasa (5/4/2022).
Dispendukcapil dalam mengoptimalkan pelayanan data kependudukan sudah memberikan sosialisasi pada Pemerintahan Kecamatan untuk segera mengajukan permohonan akses informasi data kependudukan.
Saat disinggung pelayanan di Dispendukcapil yang masih ramai, pihak Dispendukcapil mengklaim sudah banyak mengeluarkan inovasi pelayanan berbasis online.
“Memang saat ini kantor kami dipenuhi warga yang mengajukan permohonan pembuatan akte kelahiran, KTP, KK, dan dokumen lainnya. Saat ini ada pembukaan penerimaan calon anggota Polisi baru, jadi mereka ingin mendapatkan dokumen kependudukan yang di perlukan di Kantor kami sesegera mungkin. Kami juga sudah kerjasama dengan Polisi Resort Malang dalam validasi dokumen kependudukan,” beber wanita yang berparas cantik ini.
Pihaknya berharap pada tahun 2024, semua warga Kabupaten Malang telah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Untuk itu Dipendukcapil tahun 2022 ini akan lebih menyasar pada pelayanan kependudukan masyarakat kaum Difabel, warga Lansia dan penduduk rentan.
“Menyongsong tahun 2024, kita akan mengupayakan, masyarakat kita (Kabupaten Malang) sudah memiliki dokumen kependudukan mulai dari KTP, KK, Akte Kelahiran dan Kartu Induk Anak (KIA),” pungkas Dyah.(TS)