KOTABARU, HARIAN-NEWS.com — Guna menampung aspirasi masyarakat dan melibatkan peranserta masyarakat, Pemerintah Desa Gunung Ulin pada Senin (14/08) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Tahun 2024.
Kepala Desa Gunung Ulin, Muhammad Penganten mengatakan, kegiatan itu adalah pembentukan Tim Penyusun RKP.
Ia berharap dalam penyusunan mendapatkan tim yang berkualitas dan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat.
“Bagi yang mendapat amanah nanti tolong kerja dengan semangat demi masyarakat kita”, ujar Penganten.
Menurutnya, banyak sekali kepentingan umum yang dibutuhkan masyarakat, namun diantara yang penting masih ada lebih penting lagi sehingga diharuskan dapat menentukan mana yang lebih prioritas untuk dimasukkan dalam RKP 2023 itu.
Camat Pulau Laut Utara melalui Plt. Kasi PPMDK, Mas Amah memaparkan, hari ini adalah musyawarah desa pembentukan Tim Penyusun RKP Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan DU RKP Tahun 2025.
RKP Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan mengarah ke tujuan perdamaian visi dan misi desa.
Tim Penyusun RKP Des dan DU RKP merupakan acara rutin tahunan setelah membentuk RPJM selama enam tahun yang sifatnya masih khayalan untuk dijadikan sebagai dokumen.
RKP, Lanjut Mas Amal, harus bersumber dari RPJM Des untuk dimasukan dalam rencana sehingga dapat dipastikan ketika RKP yang tidak ada dalam RPJM maka tidak akan diterima.
“Jadi semua RKP Tahun 2024 itu harus diambil dari hayalan RPJM. Yang tidak tercantum dalam RPJM Desa maka dipastikan akan ditolak,” paparnya.
Sesuai dengan peraturan, Tim Penyusun RKP Desa Gunung Ulin berjumlah 11 (sebelas) orang yang terdiri dari unsur pemerintah desa, lembaga, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Berikut susunan Tim penyusun RKP Desa Gunung Ulin tahun 2024 ;
Anggota ;
Acara dilaksanakan di Aula Desa, Jl. Karya Utama, RT 02, Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dihadiri Plt. Kasi PPMDK, Mas Mah, Kades Muhammad Penganten beserta perangkat, Ketua BPD, Saiful Rahman, S.Pd, pendamping kecamatan, Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama. rzq