160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Pemdes Gunung Ulin Melibatkan Peranserta Masyarakat Dalam Tim Penyusunan RKP Gunung Ulin

Camat Pulau Laut Utara melalui Plt. Kasi PPMDK, Mas Amah memaparkan, hari ini adalah musyawarah desa pembentukan Tim Penyusun RKP Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan DU RKP Tahun 2025

KOTABARU, HARIAN-NEWS.com — Guna menampung aspirasi masyarakat dan melibatkan peranserta masyarakat, Pemerintah Desa Gunung Ulin pada Senin (14/08) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Tahun 2024.

Kepala Desa Gunung Ulin, Muhammad Penganten mengatakan, kegiatan  itu adalah pembentukan Tim Penyusun RKP.

Ia berharap dalam penyusunan mendapatkan tim yang berkualitas dan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat.

“Bagi yang mendapat amanah nanti tolong kerja dengan semangat demi masyarakat kita”, ujar Penganten.

750 x 100 AD PLACEMENT

Menurutnya, banyak sekali kepentingan umum yang dibutuhkan masyarakat, namun diantara yang penting masih ada lebih penting lagi sehingga diharuskan dapat menentukan mana yang lebih prioritas untuk dimasukkan dalam RKP 2023 itu.

Camat Pulau Laut Utara melalui Plt. Kasi PPMDK, Mas Amah memaparkan, hari ini adalah musyawarah desa  pembentukan Tim Penyusun RKP  Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan DU RKP Tahun 2025.

RKP Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan mengarah ke tujuan perdamaian visi dan misi desa.

Tim Penyusun RKP Des dan DU RKP merupakan acara rutin tahunan setelah membentuk RPJM  selama enam tahun yang sifatnya masih khayalan  untuk dijadikan sebagai dokumen.

750 x 100 AD PLACEMENT

RKP, Lanjut Mas Amal, harus bersumber dari RPJM Des untuk dimasukan dalam rencana sehingga dapat dipastikan ketika RKP yang tidak ada dalam RPJM maka tidak akan diterima.

“Jadi semua RKP Tahun 2024 itu harus diambil dari hayalan RPJM. Yang tidak tercantum dalam RPJM Desa maka dipastikan akan ditolak,” paparnya.

Sesuai dengan peraturan, Tim Penyusun RKP Desa Gunung Ulin berjumlah 11 (sebelas) orang yang terdiri dari unsur pemerintah desa, lembaga, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Berikut susunan Tim penyusun RKP Desa Gunung Ulin tahun 2024 ;

750 x 100 AD PLACEMENT
  1. Pembina ; Kades Gunung Ulin, Muhammad Penganten
  2. Ketua ; Sekretaris Desa, Masdar
  3. Sekretaris Kaur perencanaan desa : Rohima Qurota Ayun

 

Anggota ;

  1. Kadus 01, Sahrin,
  2. Kadus 02 Suherman,
  3. KPM, Nurul Mutmainnah,
  4. Kader PKK, Sopiah,
  5. Ketua RT 03, Ayu Azhari,
  6. Ketua RT 05, Darmalisasi,
  7. Bidan Desa, Badiatul Hijriyah, AMD. Keb,
  8. Tokoh Masyarakat Nur Abdul Rozaq,

 

Acara dilaksanakan di Aula Desa, Jl.  Karya Utama, RT 02, Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dihadiri Plt. Kasi PPMDK, Mas Mah, Kades Muhammad Penganten beserta perangkat, Ketua BPD, Saiful Rahman, S.Pd, pendamping kecamatan, Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama. rzq

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !