160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Lelaki Paruh Baya di Tulungagung Tega Perkosa Anak di Bawah Umur

ilustrasi pemerkosaan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Lelaki paruh baya di Tulungagung tega perkosa anak di bawah umur, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Korban perkosaan tersebut tidak lain adalah teman anaknya yang sedang menginap di rumah pelaku. Usianya masih 15 tahun, dan masih berstatus siswi di salah satu SMP di Kabupaten Tulungagung.

“Pelaku atas nama Padi (60) ini, kami tangkap Kamis (9/3) pekan kemarin, sesuai alat bukti dan keterangan saksi, termasuk saksi korban,” tutur Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih, Minggu (13/3/2022).

Nasib tragis siswi SMP tersebut berawal ketika tengah malam korban terbangun dan pergi ke kamar mandi untuk buang air. Pelaku diam-diam menguntit korban lalu memerkosanya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Mengetahui kejadian ini, keluarga korban melaporkannya ke Polres Tulungagung pada Minggu (6/3) dini hari.

Dalam pemeriksaan, korban mengaku tak hanya dicabuli, tetapi diperkosa oleh tersangka. Kini, ayah dari teman korban itu mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung.

Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1,2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (tim/RyMr)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !