
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — RAPBD Kabupaten Tulungagung 2027 dengan postur belanja hampir Rp3 triliun menghadapi pembahasan serius di DPRD. Belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,99 triliun, sementara pendapatan hanya Rp2,70 triliun sehingga terjadi defisit Rp286,86 miliar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian penting DPRD Kabupaten Tulungagung. Pembahasan RAPBD tidak boleh berhenti pada persoalan apakah angka-angka dalam dokumen sudah memenuhi ketentuan administratif, tetapi harus menguji ke mana uang rakyat dibelanjakan dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.
RAPBD 2027 disampaikan Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana, Rabu (9/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.708.325.466.214,02. Sedangkan belanja mencapai Rp2.995.191.917.037,86.
Artinya, terdapat defisit Rp286.866.450.823,84. Pemerintah daerah merencanakan defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan, dengan proyeksi SILPA sebesar nol.
Di titik inilah peran DPRD menjadi sangat menentukan.
DPRD memiliki ruang untuk menguji secara kritis asumsi pendapatan maupun belanja yang diajukan pemerintah daerah. Kenaikan belanja harus memiliki alasan yang jelas, programnya terukur dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat.
Apalagi, persoalan fiskal juga terlihat dalam rancangan Perubahan APBD 2026. Pendapatan setelah perubahan justru turun sekitar Rp23,9 miliar, sementara belanja meningkat sekitar Rp234,9 miliar hingga mencapai Rp3,448 triliun.
Akibatnya, defisit APBD setelah perubahan melebar hingga sekitar Rp477,6 miliar. Pemerintah daerah menyiapkan tambahan penerimaan pembiayaan sekitar Rp258,8 miliar.
Situasi tersebut membuat pembahasan RAPBD 2027 tak boleh dilakukan secara normatif.
DPRD perlu meminta penjelasan secara terbuka mengenai program yang menyebabkan kenaikan belanja, tingkat urgensinya, sumber pembiayaan defisit, hingga indikator keberhasilan masing-masing program.
Jangan sampai postur APBD terlihat besar, tetapi manfaat yang diterima masyarakat justru sulit diukur.
Sebab, APBD bukan sekadar kumpulan angka. APBD merupakan instrumen kebijakan publik yang menentukan arah pembangunan dan penggunaan uang rakyat.
Dalam rapat paripurna, Plt Bupati Ahmad Baharudin telah menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tahap pembahasan selanjutnya menjadi momentum DPRD untuk memastikan setiap program benar-benar sesuai kebutuhan daerah.
Terlebih, RAPBD 2027 mencatat belanja hampir Rp300 miliar lebih besar daripada pendapatan. Pada saat yang sama, rancangan Perubahan APBD 2026 juga menunjukkan pendapatan terkoreksi turun ketika belanja meningkat signifikan.
Karena itu, sikap kritis pimpinan dan anggota DPRD sangat dibutuhkan. Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan transparan mengenai sumber pembiayaan, dasar kenaikan belanja dan target yang hendak dicapai.
Ujungnya sederhana: anggaran besar harus menghasilkan manfaat yang besar pula bagi rakyat.
Ukuran keberhasilan APBD bukan sekadar mampu menutup defisit secara matematis, melainkan mampu memperbaiki pelayanan publik, menggerakkan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Kini bola berada di tangan DPRD. Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027 menjadi momentum penting untuk memastikan uang publik benar-benar dibelanjakan berdasarkan kebutuhan, prioritas dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Jurnalis : Pandhu













