Kejari Tulungagung Uji Coba Sidang Tipikor Secara Daring (Online)
HARIAN-NEWS.COM (TULUNGAGUNG) – Makin merebaknya penyebaran wabah Corona Virus Diasease atau Covid -19 di Indonesia hingga ke daerah seperti Jawa Timur termasuk Kabupaten Tulungagung mempunyai pengaruh terhadap sidang di pengadilan.
Untuk perkara pidana umum sudah memulai lebih dahulu sidang melalui daring atau online. Kini Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur juga akan melakukan sidang secara daring guna menghindari terjadinya penyebaran virus corona.

Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Sutan Takdir,SH, karena situasi dan kondisi saat ini terkait wabah Covid-19, maka tidak memungkinkan dilakukan sidang Tipikor ke Surabaya maka kami akan melakukannya secara online dari Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung. Sedangkan untuk Hakim dan Panitera tetap di ruang Pengadilan Tipikor di Surabaya. Untuk terdakwa tetap berada di Lapas Tulungagung.
“ Kami sedang uji coba dan menyiapkan ruang dan mekanisme sidang Tipikor secara online di aula Kejari Tulungagung. Untuk sidang Tipikor yang sesungguhnya akan dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2020, pukul 10.00,” kata Sutan. Disampaikannya juga bahwa untuk sidang pidana umum secara online sudah lebih dulu dilakukan. (bd/red)













