

BANGKALAN, HARIAN-NEWS.com – KAMIS (13/1/2022)
Seorang warga berinisial A Dusun Jenglor Desa Lajing Kecamatan Arosbaya mendatangi kantor inspektorat guna melaporkan kasus dugaan penipuan dalam praktek jual beli tanah yang melibatkan seorang oknum Carik (red: sekretaris desa) berinisial R Desa Klampis, Kamis (13/01/2022).
Menurutnya, ia sudah menyetorkan beberapa uang kepada Carik berinisial R tersebut sesuai jumlah yang telah disepakati. Namun ketika ia menanyakan sertifikakatnya, R selalu menyangkal hingga terjadi adu mulut.
“Berbagai upaya akan saya tempuh, akan saya kejar dia. Bila perlu nanti saya akan menemui bapak bupati,” tuturnya. (iroel)
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !