BANGKALAN, HARIAN-NEWS.com – KAMIS (13/1/2022)
Seorang warga berinisial A Dusun Jenglor Desa Lajing Kecamatan Arosbaya mendatangi kantor inspektorat guna melaporkan kasus dugaan penipuan dalam praktek jual beli tanah yang melibatkan seorang oknum Carik (red: sekretaris desa) berinisial R Desa Klampis, Kamis (13/01/2022).
Menurutnya, ia sudah menyetorkan beberapa uang kepada Carik berinisial R tersebut sesuai jumlah yang telah disepakati. Namun ketika ia menanyakan sertifikakatnya, R selalu menyangkal hingga terjadi adu mulut.
“Berbagai upaya akan saya tempuh, akan saya kejar dia. Bila perlu nanti saya akan menemui bapak bupati,” tuturnya. (iroel)