160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kejaksaan Negeri Blitar Awasi Anggaran Refocusing Covid-19

BLITAR (harian-news.com) – Saat ini Kejaksaan lebih berperan penting dalam mengawasi dana desa, agar dana yang turun dari pemerintah pusat alokasi penggunaannya bisa tepat sasaran dan cepat dilaksanakan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, Bangkit Sormin, melalui Kasi Intelijen, Anwar Zakaria menerangkan bahwa menurutnya dalam pemahaman saat ini sebelum terjadi bencana nasional,  dana desa yang sudah turun perencanaan sudah lebih awal dibuat melalui Musrendes. “Artinya ada alokasi anggaran yang sudah mulai dilaksanakan. Tentunya ada prosentase yang sudah dicapai dalam pengerjaan,” ungkap Anwar, Kamis (16/4/2020).

“Namun dalam perjalanannya, di bulan februari mulai ada wabah pandemi virus corona (Covid-19) sampai sekarang, sehingga oleh Presiden RI dinyatakan sebagai bencana nasional dengan harapan dalam jangka waktu tertentu sudah selesai. Saat dinyatakan sebagai bencana nasional dibentuklah gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19,” terangnya

“Dengan adanya hal seperti itu, ada beberapa keadaan yang harus dipenuhi oleh negara, yang intinya adanya realokasi anggaran atau refocusing di semua pemerintahan termasuk dana desa,” ungkapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Jadi bila ada desa yang perencanaannya sudah dilaksanakan mulai Maret sampai April, maka semua hasil rekapan pelaksanaan segera dilaporkan kepada pihak terkait sesuai tahapan prosedur yang harus dilalui,” tuturnya.

“Namun nantinya apabila dalam hasil pemeriksaan atau adanya laporan dari pihak masyarakat desa ada yang terbukti maka kita akan tindak tegas kepala desa yang bermain-main dengan anggaran refocusing tersebut. Kita akan laksanakan sesuai surat edaran KPK Nomor 8 tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Barang/Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi maupun aturan lain yang mengatur tentang kebencanaan. Namun saat ini proses tentang itu kan masih berjalan dan covid 19 belum selesai,” urai Anwar kepada harian-news.com. [pr/met]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !