BANTEN, HARIAN – NEWS.com – Pada tanggal 13 Agustus 2024, DPP APINDO Banten bersama dengan perwakilan dari DPK APINDO mengadakan audiensi dengan DPN APINDO di Sekretariat DPN APINDO, Gd. Permata Kuningan Lt.10 Jl. Kuningan Mulia Kav.9C Guntur – Setiabudi, Jakarta.
Audiensi ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Umum APINDO, Sanny Iskandar, dan Wakil Ketua Bidang Industri Manufaktur, Rachmat Harsono.
Pertemuan ini membahas dinamika terkini terkait pemberlakuan pembatasan kuota pemakaian gas PGN (PT Perusahaan Gas Negara).
Berdasarkan hasil pertemuan, pada Kamis, 15 Agustus 2024, APINDO Nasional mengirim surat kepada Menteri Perindustrian RI dengan tembusan: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker); Direktur Utama Pertamina; dan Direktur Utama Pertamina Gas Negara (PGN).
DPP APINDO menganggap, tindakan yang diambil oleh DPN harus mendapat dukungan kuat dari seluruh industri dan pengurus Apindo di seluruh kabupaten/kota di Banten.
Oleh karena itu, Apindo Banten mengeluarkan surat Nomor: 489/A3/AP.Btn/VIII/2024 yang menghimbau kepada seluruh Ketua DPK APINDO Kabupaten/Kota Se-Banten untuk bersama-sama menyuarakan dan mengkomunikasikan permasalahan PGN secara serentak dengan Pemerintah Daerah serta menyampaikan pernyataannya kepada media.
Penyampaian ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan kendala di masing-masing Kabupaten/Kota di Banten.