

JAKARTA, HARIAN-NEWS.com – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Masa Jabatan 2024-2029 mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029. Ketua merangkap Anggota Pansel, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan keterangan tersebut di Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat (31/5).
Dalam konteks peluang ini, Ketua Umum Ikatan Media Online Indonesia (IMO Indonesia), Yakub F. Ismail, mendorong insan pers untuk aktif berpartisipasi dalam seleksi tersebut.
“Ini merupakan kesempatan besar bagi masyarakat pers, terutama karena jaringan yang mereka miliki,” ujar Yakub di Bilangan, Jakarta, pada Minggu (2/6).
Yakub menekankan bahwa masyarakat pers selalu diidentikkan dengan individu yang memiliki social capital yang kuat.
“Pernyataan ini tidak berlebihan, mengingat hampir setiap saat, para insan pers menjalin koneksi dan interaksi dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, wajar jika jaringan yang dimiliki terus berkembang dari waktu ke waktu,” tambahnya.
Namun, Yakub juga menyayangkan ketidakhadiran wakil dari kalangan masyarakat pers yang maju sebagai calon unsur pimpinan baik di KPK maupun Dewan Pengawas.
“Padahal, kehadiran insan pers dalam unsur pimpinan akan memudahkan pemetaan potensi penyalahgunaan anggaran negara, karena mereka sudah terbiasa menggali dan mengungkap masalah tersebut kepada publik,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024, Ateh juga memperkenalkan delapan Anggota Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK Masa Jabatan 2024-2029 beserta tugas yang terkait.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !