
BANTEN – Dalam upaya proaktif mengidentifikasi dan menanggulangi potensi hambatan dalam sektor usaha dan industri, Asosiasi Pengusaha Indonesia Dewan Pimpinan Provinsi (DPP Apindo) Banten telah mengajukan permohonan audiensi kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten.
Surat permohonan yang bernomor 450/A2/AP.Btn/V/2024, tertanggal 21 Mei 2024, merupakan langkah strategis Apindo dalam memastikan kelancaran roda perekonomian di wilayah tersebut.
Ketua Apindo Banten, Yakub F Ismail, pada hari Jumat (24/5), menyatakan bahwa surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten. “Sebagai representasi dari dunia usaha, Apindo berkomitmen untuk terlibat dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Yakub.
Menurut Yakub, Apindo, yang juga berperan sebagai wakil pengusaha dalam Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerjasama Tripartit di tingkat Nasional hingga Kabupaten/Kota, sangat fokus pada isu-isu yang berdampak pada industri, khususnya di Banten.
“Kami berharap melalui dialog ini, dapat ditemukan solusi preventif untuk memastikan bahwa investasi dan pertumbuhan ekonomi di Banten dapat berjalan tanpa hambatan,” tutup Yakub dengan penuh harapan.