REMBANG, HARIAN-NEWS.com – Sebanyak Sembilan pasangan tidak resmi terjaring razia yang digelar Satpol PP Rembang. Mereka terpergok saat ngamar di siang bolong layaknya suami istri di hotel dan kos di Kabupaten Rembang, Kamis (23/6/2022).
Kepala Satpol PP Rembang Sulistyono mengatakan, mereka terjaring razia dari berbagai lokasi berbeda, mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Lebih lanjut Sulistyono menuturkan, sebanyak tiga pasangan kedapatan asyik berduaan di kamar Hotel J.
“Kami mendapati ada tiga pasangan bukan istri yang terjaring operasi, “ujar Sulistyono.
Terhadap tiga orang yang terjaring operasi itu, Satpol PP sempat menanyakan surat nikah. Meski demikian mereka tidak bisa menunjukkan bukti.

Lalu, di tempat berbeda petugas juga mendapati tiga pasangan sedang asyik berduaan memadu kasih di dalam kamar. di sebuah kos kawasan Sumber Agung.
Tak hanya di situ, petugas lalu bergeser ke sebuah kos di Kedungrejo Mbesi. Di sana, tiga pasangan tidak resmi kedapatan sedang berduaan di dalam kamar.
Akhirnya, petugas terpaksa mengambil tindakan dengan menyita kartu identitas dan ponsel pasangan yang terjaring.
“Mereka diminta hadir di Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan, “ujar Sulistyono.