TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo buka sosialisasi dan bimbingan teknis lmplementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung bertempat di Crown Victoria Hotel, Rabu (30/3/2022).
Sosialisasi dan bimbingan teknis ini diikut 150 Kepala Perangkat Daerah dan pejabat yang membidangi perencanaan.
Turut hadir juga Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Asisten dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Tulungagung, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Tulungagung, dan Camat se-Kabupaten Tulungagung.
Kepala inspektorat kabupaten Tulungagung Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M. menyampaikan, penyajian materi akan dipadukan antara teori dan praktek. Narasumbernya dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, khususnya yang mempunyai keahlian di bidang implementasi SPIP.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu agar pelaksanaan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan, akuntebel, sistematis, komprehensif, integral, serta tepat waktu.
Sasaran yang ditargetkan dalam kegiatan ini, setiap Perangkat Daerah di Kabupaten Tulungagung mempunyai keyakinan atas tercapainya tujuan organisasi melalui penerapan kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan atas peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo SE mengatakan, SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Penyelenggaran SPIP dilandasi pemikiran bahwa sistem pengendalian intern merupakan sesuatu yang melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia, memberikan keyakinan yang memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi pemerintah dapat mencapai tujuan secara efisien dan efektif, dapat melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, serta mengamankan aset negara dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dari hasil penilaian Baseline Maturitas, Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dinyatakan memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP pada Level 3 (terdefinisi) dengan nilai 3,203 dan skor Manajemen Resiko Indeks (MRI) sebesar 2,57 serta skor Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 1,00. Keduanya masih di bawah 3,00. (Pri/Prokopim)