160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kritik Mahasiswa atas Paradoks Pendidikan Antikorupsi dan Kebijakan Fiskal Negara

Presiden Mahasiswa Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung, Salsabila Tahtahirani (kanan), bersama narasumber dan rekannya.

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Di tengah intensifikasi kampanye pendidikan antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi, mahasiswa justru dihadapkan pada realitas kebijakan publik yang dinilai belum sepenuhnya merefleksikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pandangan tersebut disampaikan Presiden Mahasiswa Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung, Salsabila Tahtahirani, dalam wawancara pada Rabu (15/4/2026).

Secara konseptual, Salsabila menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi memiliki urgensi strategis dalam membentuk karakter dan integritas generasi muda.

750 x 100 AD PLACEMENT

Namun dalam tataran praksis, nilai-nilai tersebut kerap berhadapan dengan dinamika kebijakan negara yang dinilai belum konsisten, khususnya dalam pengelolaan anggaran publik berskala besar.
“Mahasiswa tidak hanya menerima doktrin integritas di ruang akademik, tetapi juga mengamati bagaimana kebijakan dijalankan. Di situlah muncul disonansi antara norma dan realitas,” ujarnya.

Sorotan kritis diarahkan pada program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran besar, diperkirakan mencapai Rp400–450 triliun per tahun.

Sementara itu, alokasi anggaran pendidikan dalam APBN berada pada kisaran Rp665 triliun atau sekitar 20 persen dari total belanja negara.

Menurutnya, konfigurasi fiskal tersebut berpotensi menimbulkan tekanan terhadap prioritas anggaran, termasuk sektor pendidikan. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk paradoks yang dihadapi mahasiswa.
“Di satu sisi, kami diajarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun di sisi lain, kami menyaksikan kebijakan besar dengan potensi dilema penganggaran dan mekanisme pengawasan yang belum sepenuhnya jelas. Ini menjadikan pendidikan antikorupsi terkesan normatif,” tegasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Lebih lanjut, Salsabila menekankan bahwa problem utama tidak semata terletak pada besaran anggaran, melainkan pada desain tata kelola, khususnya dalam aspek pengawasan dan standar operasional prosedur (SOP).

Ia mengingatkan bahwa program berskala besar seperti MBG memiliki kerentanan inheren, mulai dari potensi deviasi distribusi, penurunan kualitas layanan, hingga risiko mark-up dalam proses pengadaan.
“Tanpa SOP yang rigid dan sistem pengawasan yang kredibel, ruang penyimpangan akan terbuka. Manipulasi data, pengadaan tidak transparan, hingga penggelembungan anggaran merupakan bentuk deviasi yang beririsan langsung dengan praktik koruptif,” paparnya.

Dalam perspektif tersebut, ia menilai bahwa pengawasan tidak dapat semata bertumpu pada lembaga formal.

Partisipasi publik—termasuk mahasiswa—menjadi variabel krusial dalam menjaga integritas kebijakan.
“Peran lembaga seperti KPK tetap fundamental, namun tidak cukup. Diperlukan kontrol sosial yang aktif dan berkelanjutan,” imbuhnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kritik tersebut semakin relevan dengan masih maraknya kasus korupsi di tingkat daerah. Salsabila menyinggung fenomena operasi tangkap tangan (OTT) yang terus terjadi, termasuk kasus terbaru yang melibatkan pejabat daerah di Tulungagung.

Menurutnya, realitas tersebut memberikan dampak psikologis yang signifikan bagi mahasiswa, karena korupsi tidak lagi dipersepsikan sebagai isu abstrak, melainkan realitas konkret di lingkungan sekitar.
“Ini memperlebar jarak antara nilai normatif yang diajarkan dengan praktik empiris di lapangan. Mahasiswa menyaksikan kontradiksi itu secara langsung,” katanya.

Tak hanya mengkritisi eksternal, Salsabila juga menekankan pentingnya refleksi internal di lingkungan kampus.

Ia menyoroti praktik-praktik mikro seperti titip absen, plagiarisme, hingga manipulasi keuangan organisasi sebagai embrio perilaku koruptif.
“Jika praktik-praktik tersebut dinormalisasi, maka akan terbentuk budaya permisif yang berpotensi berkembang ke level yang lebih sistemik,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Salsabila menegaskan bahwa tantangan utama pendidikan antikorupsi saat ini bukan pada aspek kurikulum, melainkan pada inkonsistensi antara konstruksi teoretis dan realitas empiris.

Ia mendorong mahasiswa untuk mengambil peran sebagai subjek aktif dalam pengawasan kebijakan publik.
“Mahasiswa harus hadir sebagai agen kontrol sosial—mengawal, mengkritisi, serta memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip good governance. Tanpa pengawasan publik, bahkan kebijakan yang baik sekalipun berpotensi mengalami distorsi,” pungkasnya.

Jurnalis: Pandhu

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !