TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Tim gabungan Polres Tulungagung dan Kota Blitar tengah memburu pelaku pembunuhan Jeminten yang jasadnya dibuang hidup-hidup ke Sungai Brantas. Polisi berusaha mengidentifikasi pelaku dari keterangan para saksi.
“Yang jelas kami masih berusaha untuk mencari pelaku. Kami juga telah memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi penemuan maupun rumah. Nanti kalau ada perkembangan signifikan akan kami sampaikan,” ujar Kapolsek Rejotangan AKP Puji Hartanto, Rabu (6/4/2022).
Pudji mengatakan, proses penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan antara Polres Tulungagung dan Polres Blitar Kota. Mengingat korban merupakan warga Kota Blitar namun penemuan jenazahnya berada di wilayah Tulungagung.
“Kami saling bersinergi, kalau nanti memang locus delicti atau tempat kejadian di wilayah hukum Polres Blitar Kota maka seluruh berkas pemeriksaan akan kami limpahkan ke sana. Tapi kalau di Tulungagung ya kami tangani,” jelasnya.
Sebelumnya, Minggu (3/4/2022) petang jasad korban Jeminten (48) warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas di Desa Kates, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
Saat ditemukan kondisi korban setengah telanjang dengan posisi tangan terikat dan terdapat luka robek di perut.
Sementara itu dari hasil autopsi tim forensik RSUD dr Iskak Tulungagung, korban dipastikan tewas setelah diceburkan ke sungai. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya pasir di saluran pernapasan.