160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Tiga Pilar, Ulama dan Tokoh Masyarakat Tajinan Rakor SE Gubernur Jawa Timur

Rakor Bahas SE Gubernur Jawa Timur

Tiga Pilar, Ulama dan Tokoh Masyarakat Tajinan Rakor SE Gubernur Jawa Timur

MALANG, HARIAN-NEWS.com – Para Ulama, Tokoh masyarakat dan Tiga Pilar Kecamatan Rapat Koordinasi yang diprakarsai oleh Camat Tajinan, Sri Pawening, Selasa,13 Juli 2021.

Rakor yang dilaksanakan di Balai BPU Kecamatan Tajinan, membahas SE Gubernur Jawa Timur tentang, Pelaksanaan Idul Adha 1442/2021 di Wilayah Kecamatan Tajinan, Kabupten Malang.

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh, Kapolsek Tajinan AKP Supriyadi, Danramil Tajinan Kapten Didik, Camat Tajinan Dra.Sri Pawening, M Si, Ketua P Ta’mir Masjid H. Nur Yasin, Ketua DMI Abd.Hadi, MWC NU Hafid Fanani, Ketua MUI Khoirul Hafid, Muslimat Nurul H, KUA Damair As’il, Fatayat Siti Fatimah

750 x 100 AD PLACEMENT

Hasil Koordinasi SE Gubernur Jatim, adalah ; satu Diperoleh suara dari para sesepuh wilayah Tajinan dengan 70% menghendaki untuk melaksanakan sholat Idul Adha dan 30% tidak menghendaki di laksanakan, dua Pelaksanaan Sholat Idul Adha tetap dilaksanakan di wilayah Ke.Tajinan dengan prokes yang ketat, tiga Khusus di masjid Baitul rohman Tambak asri tidak melaksanakan Sholat Idul Adha di karenakan zona orange, empat Jamaah bila meluber tidak sesuai protokol maka satgas covid akan bertindak.

Camat Sri Pawening melanjutkan, hasil keseimpulan ke lima Takmir masjid dimohon dengan sangat untuk menata dan mengawasi prokes disetiap masjidnya dan bertanggung jawab di masjidnya masing-masing, enam Dihimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan prokesnya, tujuh Khusus bagi desa yang terdapat warganya yang positif covid agar di perketat dengan pengawasan yang exstra, delapan Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan H+1 dengan protokol yang ketat, sembilan sedangkan, Untuk Ponpes An Nur Alhuda akan melaksanakan Sholat Idul Adha di lingkungan pondok dengan prokes yang ketat.

Bu Camat yang dikenal aktif ini juga menyampaikan, pelaksanaan Rapat Koordinasi dilaksanakan dengan memperhatikan SOP pencegahan Covid-19 dengan cara menjaga jarak, diwajibkan memakai masker.

Camat Sri Pawening juga berpesan,” Agar pada saat pelaksanaan hasil kesimpulan tersebut tetap memperhatikan SOP Pencegahan Covid -19, dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker. Dan untuk sellau berkoorindasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Tajinan.”(hery)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !