160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Sosialisasi Penyampaian SPPT dan Pemungutan PBB-P2

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung gelar sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P-2), yang diselenggarakan di Ballroom Crown Victoria Hotel Tulungagung, Rabu, (16/3/2022) mulai pukul 08.00 WIB.

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Tulungagung Endah Inawati tersebut dihadiri Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Kepala Bapenda Tulungagung Endah Inawati, Camat se-Kabupaten Tulungagung, dan Kasi Pem Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung.

Selain itu juga dihadiri Kades se-Kabupaten Tulungagung, Kepala BPD Tulungagung, Kepala cabang BPD Jatim, Kepala Kantor Pertanahan Tulungagung, Kepala cabang Bank BNI Tulungagung, Kepala cabang Bank Mandiri Tulungagung dan Kepala Kantor Pos Tulungagung.[irp]

Endah Inawati dalam laporannya menyampaikan, terselenggaranya acara ini merupakan tindak lanjut dalam melaksanakan amanat Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dalam pelaksanaannya dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 73 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tujuan sosialisasi ini yaitu untuk memberikan informasi tentang proses penetapan PBB- P2 di Kabupaten Tulungagung, diantaranya yaitu penetapan PBB- P2 tahun 2022, pelayanan PBB- P2 dan PBHTB, inovasi pelayanan pajak daerah terkait dengan PBB-P2 dan PBHTB, serta administrasi penanam-usahaan penerimaan PBB.[irp]

“Target kegiatan adalah sosialisasi pada petugas pemungutan PBB- P2 untuk menyebarluaskan informasi ketetapan PBB- P2 tahun 2022 dan penyampaian hasil PBB- P2 sesuai dengan pentahapan kepada masyarakat yang wajib pajak,” terangnya.

“Dengan pemberitahuan ini saya berharap kepada masyarakat Tulungagung agar segera memenuhi kewajibannya,” sambung Endah.

750 x 100 AD PLACEMENT

Endah Inawati juga memaparkan, target tahun 2022 ini sebanyak 35 milyar. Dana yang terhimpun nantinya akan masuk pada Aset Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk kemajuan Kabupaten Tulungagung

Sementara itu Wabup Tulungagung menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memang mempunyai hak dan kewajiban untuk mengatasi terkait dengan wajib pajak di Kabupaten Tulungagung.[irp]

“Jumlah ketetapan PBB- P2 kabupaten Tulungagung tahun 2022, kurang lebih sebesar tiga puluh tuju milyar delapan ratus juta sekian, yang mana sekitar enam ratus lima puluh sembilan ribunya wajib pajak,” paparnya.

Wabup berharap, dengan sosialisasi penyampaian SPPT dan pemungutan PBB- P2 ini dapat meningkatkan pemahaman tugas di lapangan, serta menjadikan teknis pelaksanaan wajib pajak perdesaan dan perkotaan.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Saya menghimbau kepada seluruh perangkat penyampaian PBB- P2, untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas yang telah ditentukan,” tuturnya memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !