InfrastrukturPemerintahanTulungagung

Plt. Bupati Baharudin Buka Pengelolaan SILPA Rp477 Miliar

×

Plt. Bupati Baharudin Buka Pengelolaan SILPA Rp477 Miliar

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M.,

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menegaskan pengelolaan anggaran daerah pada 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan kemampuan pelaksanaan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai sekitar Rp477 miliar.

Ahmad Baharudin menjelaskan, besarnya SILPA tersebut tidak berarti seluruh dana dapat langsung digunakan secara bebas untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Menurutnya, SILPA memiliki peruntukan yang berbeda. Sebagian dana telah memiliki ketentuan penggunaan tertentu, sementara SILPA yang relatif lebih fleksibel berada di kisaran Rp125 miliar. Selain itu, terdapat sekitar Rp14 miliar yang berkaitan dengan sektor infrastruktur atau pekerjaan umum (PU).

Karena itu, Pemkab Tulungagung memilih mengelola anggaran berdasarkan skala prioritas dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan. Kebijakan tersebut berdampak pada sejumlah proyek infrastruktur berskala besar yang pelaksanaannya diarahkan ke 2027.

“Kalau memang waktunya tidak memungkinkan untuk diselesaikan, jangan dipaksakan,” kata Ahmad Baharudin saat diwawancarai awak media, Rabu (16/9/2026).

Ahmad menegaskan, penyesuaian anggaran infrastruktur bukan berarti Pemkab menghentikan pembangunan fisik. Pemerintah daerah justru ingin memastikan anggaran yang digunakan benar-benar terserap secara optimal dan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai batas waktu tahun anggaran.

SILPA Dikelola Sesuai Peruntukan

Dalam pengelolaan SILPA, Pemkab tidak hanya melihat besarnya saldo anggaran, tetapi juga mempertimbangkan dasar penggunaan masing-masing dana.

Dengan SILPA sekitar Rp477 miliar, ruang fiskal pemerintah daerah tidak otomatis sebesar angka tersebut. Ada dana yang sudah memiliki peruntukan atau ketentuan tertentu dan ada pula bagian yang lebih fleksibel.

Ahmad Baharudin memilih pendekatan tersebut agar penggunaan anggaran tetap terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah yang tersedia harus memiliki dasar penggunaan yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kebijakan itu juga menjadi alasan Pemkab tidak memaksakan proyek infrastruktur besar dikerjakan pada sisa waktu 2026. Proyek yang membutuhkan waktu panjang akan dikaji kembali dan disiapkan secara lebih matang.

Pemkab memanfaatkan 2026 untuk mematangkan Detail Engineering Design (DED), termasuk menghitung kebutuhan anggaran, spesifikasi pekerjaan, volume pekerjaan hingga waktu pengerjaan. Proyek besar tersebut kemudian ditargetkan dapat dilaksanakan secara maksimal pada 2027.

Plt. Bupati Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Di sisi lain, Pemkab tetap mengarahkan anggaran 2026 pada pekerjaan infrastruktur yang lebih realistis diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

Strategi tersebut dilakukan agar pembangunan fisik tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, meskipun sejumlah proyek berskala besar harus disiapkan untuk tahun berikutnya.

Ahmad Baharudin juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan anggaran tidak semata-mata dilihat dari tingginya serapan.

Menurutnya, yang lebih penting adalah ketepatan penggunaan anggaran, penyelesaian pekerjaan, serta manfaat pembangunan yang diterima masyarakat Tulungagung.

Dengan demikian, pengelolaan SILPA dan penataan proyek 2026 menjadi bagian dari strategi Pemkab Tulungagung untuk menjaga agar anggaran tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan yang selesai, dapat digunakan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Namun, kebijakan penundaan proyek besar tersebut tetap membutuhkan transparansi. Pemkab perlu memastikan proyek yang diarahkan ke 2027 memiliki perencanaan, jadwal pelaksanaan, serta dukungan anggaran yang realistis.

Jurnalis: Pandhu