160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Polres Mojokerto Amankan Satu Juta Pil Dobel L Senilai Tiga Miliar Rupiah 

 

Polres Mojokerto Amankan Satu Juta Pil Dobel L Senilai Tiga Miliar Rupiah

KOTA MOJOKERTO – HARIAN – NEWS.com – Dalam sebuah operasi yang berhasil, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota telah menggulung jaringan besar bandar narkotika dengan menyita satu juta butir Pil Dobel L, senilai Rp 3 miliar.

Kepala Polres Mojokerto Kota, AKBP Daniel, mengungkapkan dalam konferensi pers, operasi ini dimulai dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Berkat kerja keras tim Satresnarkoba, kami berhasil menangkap GRS, yang diduga kuat sebagai pengedar Pil Dobel L,” ujar AKBP Daniel di Lapangan Patih Gajahmada, Rabu (8/5).

Penyelidikan lebih lanjut membawa pada penangkapan AK di kediamannya di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Pada saat penangkapan pada Rabu (1/5), tim yang dipimpin oleh Iptu Suparlan juga berhasil menangkap MS, yang kedapatan sedang menyerahkan dua dus pil koplo yang berisi 200.000 butir.

Selain pil koplo, polisi juga menemukan 8 dus lainnya di mobil Luxio milik MS, yang berisi 800.000 pil Dobel L dan 1,22 gram sabu. Total barang bukti yang disita mencapai satu juta butir pil Dobel L.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan beberapa kendaraan dan barang pribadi, termasuk mobil Daihatsu Luxio, Daihatsu Pikap, sepeda motor Honda Beat, empat buah ponsel, dan sebuah kartu ATM.

Tersangka dijerat dengan pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun, serta UU Narkotika pasal 114 No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

PJ Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menekankan,  Mojokerto Raya menjadi target pasar yang menguntungkan bagi bandar narkoba.

Dia mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi dengan melaporkan segala tindakan mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang,” tegasnya dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, PJ Wali kota Moh. Ali Kuncoro, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf M Iqbal Prihanta Yudha, Kasat Narkoba Iptu Mohammad Suparlan, dan Kasi Humas Ipda Agung.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !