160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Penertiban Bangunan Liar di Jalur JLS, Perhutani Koordinasi dengan Aparat Yang Berwenang

Penertiban Bangunan Liar di Jalur JLS, Perhutani Koordinasi dengan Aparat Yang Berwenang
adm. Kediri
Miswanto, Administratur KPH Kediri

Penertiban Bangunan Liar di Sirip JLS, Perhutani Koordinasi dengan Aparat Yang Berwenang

KEDIRI,HARIAN-NEWS.com  – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri Divisi Regional Jawa Timur mengedepankan koordinasi dan pendekatan persuasive dalam penertiban lapak bangunan warung, bangunan kios liar atau tanpa ijin di bahu jalan jalur Jalan Lintas Selatan (JLS) Lot 6 yang melintas dari Pantai Gemah Tulungagung hingga Pantai Prigi Trenggalek, Jawa Tiimur.

Hal itu disampaikan oleh Administratur KPH Kediri Miswanto di kantornya Jalan Hasanudin Nomor 27 Kota Kediri, Senin (28/8/2023), didampingi Wakil Adm. KPH Kediri Sunawar.

Ia menambahkan, kami telah melakukan koordinasi dengan kita Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Forkopimda; Bupati, Kapolres, Kandim, Kajari, Polairud dan pihak-pihak yang terkait dalam penanganan permasalahan tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sejauh ini masih dalam tahap koordinasi dengan para pihak, selanjutnya pemasangan papan larangan, dan bagi mereka yang sudah terlanjut membuat bangunan warung dan kios agar membongkar secara sadar daripada nantinya dibongkar oleh tim gabungan saat penertiban,” katanya.

Selanjutnya, setelah kami melihat  Jalur JLS, kita petakan wilayah-wilayah yang di sudah tempati masyarakat untuk bangunan-bangunan kios, warung dan sejenisnya agar kami memiliki data yang valid dalam melakukan penertiban dan pembinaan kawasan.

Jalan itu kan ada kelasnya jalan nasional, provinsi dan kabupaten, lebar dari selokan ke selokan  lebarnya ada 24 meter, ada potensi dan apabila sudah ditangani PUPR sirip-sirip ini akan dipakai jadi bapper penyanga jalan utama.

Kita melakukan upaya-upaya persuasive dengan pemasangan plang larangan untuk pemanfaatan kawasan di sirip-sirip JLS tanpa ijin, ada rambu bagi yang telah membuat kios disana untuk membongkar secara sadar, sukarela, kemudian selanjutnya akan kita atur pemanfaatan lokasi untuk wisata kuliner ataupun jasa lingkungan sesuai dengan autran-auran yang ada di perusahaan ini.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami segera koordinasi melibatkan Bupati, Polres dan jajarannya Kodim dan jajarannya sinergi untuk keamanan dan kenyamanan di sekitar JLS, dan kita supporting selama koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten dan bertanggung jawab menertibkan wilayah.

Harapan dan himbauan pada karyawan dan masyarakat, dari Adm. Miswanto,” pertama saya mengharapkan kita berikan keteladanan, teman-teman perhutani tidak memberikan contoh jelek, misalnya, ikut mendirikan bangunan tanpa aturan yang benar, kedua memberikan penyadaran pada masyarakat pemanfaatan lahan kawasan hutan itu ada aturan main, karena itu kita ikuti aturannya sehingga agar kita terbebas dari permasalahan hukum yang ada.”

Dalam penanganan penertiban Perhutani KPH Kediri dalam proses koordinasi dengan Forkopimda dua kabupaten, yakni Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung.  Mulai Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim, kapolres, Kajari, Ketua PN dan pihak-pihak berwenang lainnya.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

 

 

 

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !