Arief Budiono, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan melakukan seleksi dan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan delapan jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II (kepala OPD), namun terkendala karena izin gubernur dan Mendagri, hal itu disampaikan oleh Arief Budiono selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
“ Pengisian delapan jabatan tersebut masih dalam perencanaan karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus mendapatkan ijin gubernur dan mendagri, termasuk juga untuk pantia seleksinya,” kata Arief.
Dia juga menjelaskan delapan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan disi itu, yakni : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sekretaris DPRD, DInas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat. Hingga saat ini kedelapan jabatan kepala OPD nya masih diisi pelaksana tugas (plt).
” Untuk panselnya sudah dibentuk, ketuanya pak sekda, saya sekretaris dan anggotannya dari berbagai unsur baik pemerintah daerah, akademis, dan dari Badan Kepegawaian Nasional,” ungkapnya.
Masih kata Arief Budiono, yang membuat lama dan kita tidak bisa memastikan waktu pasnya untuk pelaksanaan lelang jabatan ialah, timsel harus mengurus perizinan ke gubernur dan kementerian dalam negri, sehingga kita harus menunggu perizinan keluar, terutama dari kemendagri, sebab dari sana juga yang akan menentukan jadwal pelaksanaanya. Jikalau jadwal dari kita sendiri pasti lelang sudah dilakukan.
Berbicara masalah persyaratan secara umum, dijelaskan Arief, persyaratan prinsip yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti lelang jabatan ialah, administrator atau eselon 3a dan 3b, lulusan strata satu (S1), diklat pimpinan 3 dan lain sebagainya, karena akan dilakukan secara online.
“Rencananya lelang yang akan datang ini semua menggunakan aplikasi online, sehingga jika ada satu saja persyaratan tidak terpenuhi maka sistem aplikasi tersebut, dengan otomatis akan menolaknya.
Saat ditanyakan kapan selesainya proses perizinan ke gubernur dan mendagri, Arief belum bisa memastikan secara pasti.
“Saya belum bisa memastikan sebab semua tergantung sana (gubernur dan mendagri),” kata Arief Budiono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 16 September 2020. (tim/red)