Gempar, Ahmad Baharudin Plt. Bupati Tulungagung, Marsono Ketua DPRD Tulungagung menemui aksi massa demonstrasi GEMPAR , Selasa(9/6/2026) di depan Gedung DPRD Tulungagung.
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Aksi GEMPAR ( Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat) di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung berlangsung dinamis, Selasa (9/6/2026). Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai kritik dan tuntutan kepada pemerintah daerah, mulai dari persoalan infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik hingga transparansi pengelolaan anggaran.
Dalam orasinya, massa menyoroti kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah yang dinilai belum mendapat penanganan maksimal. Mereka juga mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dianggap menunjukkan belum optimalnya penyerapan anggaran daerah.
Aktivis Totok Cakra turut menyoroti sektor pendidikan. Ia menyebut Dinas Pendidikan masih mencatat SILPA dalam jumlah besar selama beberapa tahun terakhir. Selain itu, ia mempertanyakan kebijakan penambahan insentif sebesar Rp350 ribu bagi guru paruh waktu yang dinilai belum mampu menjawab kebutuhan para tenaga pendidik.
Tak hanya itu, persoalan layanan kesehatan melalui program Jamkeskin Daerah juga menjadi perhatian massa karena dinilai masih menyisakan berbagai kendala di lapangan.
Sementara itu, Yudi Kancil dan Gus Sri menyoroti banyaknya penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi. Mereka juga menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk persoalan kualitas menu yang diberikan kepada siswa.
Dalam kesempatan yang sama, Billy mengangkat isu reforma agraria dengan mendorong Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengoptimalkan kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta mempercepat distribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat yang berhak menerima.
Ia juga meminta aparat terkait mengusut tuntas dugaan pencurian karet di wilayah Sendang serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pemanfaatan lahan pertanian yang dinilai tidak sesuai peruntukannya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus berjalan sesuai koridor hukum dan administrasi yang berlaku.
“Indonesia adalah negara hukum dan administrasi. Karena itu, sistem administrasi pemerintahan akan terus kami benahi agar semakin transparan dan akuntabel,” tegas Baharudin di hadapan peserta aksi.
Ia menjelaskan, realisasi serapan anggaran Kabupaten Tulungagung saat ini masih berada di kisaran 20 persen. Menurutnya, keberadaan SILPA tidak sepenuhnya dapat dihindari karena terdapat faktor efisiensi dan selisih nilai penawaran dalam proses pengadaan. Namun demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menekan angka SILPA melalui perencanaan dan pengawasan yang lebih baik.
Baharudin juga menyatakan siap membuka ruang pengawasan kepada DPRD dan masyarakat melalui sistem monitoring berbasis web agar penggunaan anggaran dapat dipantau secara terbuka.
Terkait pelaksanaan program MBG, ia memastikan berbagai masukan masyarakat akan diteruskan kepada Satgas Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Timur, termasuk usulan terkait evaluasi dan pergantian koordinator program.
Di sektor lingkungan hidup, Pemkab Tulungagung telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar pada tahun 2026 untuk renovasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup.
Selain itu, penguatan fungsi pengawasan internal juga terus dilakukan melalui Inspektorat Daerah dengan penambahan personel guna meningkatkan efektivitas pengawasan penggunaan anggaran pemerintah.
Melalui dialog tersebut, Pemkab Tulungagung menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan guna menjawab berbagai aspirasi masyarakat.
Jurnalis : Nang













