
SUMENEP, HARIAN-NEWS.com – Tiga kali beraksi, pelaku begal payudara di Sumenep akhirnya diringkus. Pelaku berinisial AF (22) kerap melakukan aksinya di jalan raya saat kondisi sepi.
Penangkapan tersangka AF ini berawal dari laporan salah satu korban pada 21 juni lalu. Tersangka diketahui merupakan warga Desa Mandala, Rubaru, Sumenep.
Pemuda pengangguran yang sudah beristri itu biasa mengincar perempuan yang sedang mengendarai motor sendirian. Sebelum tertangkap tersangka terakhir kali melakukan aksinya pada 21 Juni lalu di Jalan Raya Manding.
“Laki-laki itu mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi abu-abu kombinasi hitam, mendekati dan menyalip dari arah kanan, selanjutnya laki-laki mencabuli pelapor dan langsung melarikan diri dengan kencang tak terkejar,” kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (05/07/2022).
Akibat kejadian itu korban merasa takut dan trauma sehingga melaporkannya ke Polsek Manding, Sumenep. Setelah proses penyelidikan dan pengejaran, polisi akhirnya berhasil mengamankan AF di rumah Jibno warga Desa Aeng Merah Kecamatan Batuputih.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi dengan nomor polisi M 4957 XD dan satu buah baju warna merah dan sarung warna hijau yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya terakhir kali.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka ditahan di Polres Sumenep dan terancam hukuman 9 tahun penjara.
“Atas perbuatannya terlapor dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” terang Widiati.