160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Foto Bupati dan Wabup Tulungagung Masih Terpampang Meski Masa Jabatan Telah Berakhir

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Meski Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung telah berganti, foto-foto mereka masih terpampang di berbagai banner, dan baliho di penjuru kota.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait alasan masih dipasangnya gambar para pejabat yang masa jabatannya telah berakhir.

Lemahnya pengawasan dan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung terhadap OPD, Pemerintah Kecamatan, Pemerintahan Kelurahan, dan Pemerintah Desa disorot sebagai faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi.

Sikap kerja dan pemahaman yang lemah pada aparatur daerah turut memberikan kontribusi pada keadaan ini.

750 x 100 AD PLACEMENT

Wartawan dari HARIAN-NEWS.com mencoba mencari kejelasan dengan melakukan konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil positif, karena Tranggono hanya memberikan jawaban “No comment” dan terkesan menghindar.

“Temui saja Pak Sekretaris besok,” kata Tranggono sambal berlalu.

Sementara itu, pihak Satpol PP juga belum bertindak terhadap penggunaan banner, baliho, dan pengumuman yang masih menampilkan foto Bupati dan Wakil Bupati yang sudah lengser dari jabatannya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Sebagai informasi, sejak Senin (25/9/2023), Kabupaten Tulungagung resmi dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Heru Suseno, yang dilantik oleh Gubernur Jawa Timur di Grahadi Surabaya.

Meskipun sebagai Pj Bupati, Heru memiliki hak keuangan dan protokoler seperti pejabat definitif, namun ia juga terikat oleh sejumlah larangan.

Larangan tersebut termasuk larangan membuat kebijakan pemekaran daerah, membatalkan izin yang sudah dikeluarkan oleh bupati sebelumnya, serta membuat kebijakan pembangunan yang berbeda dengan pejabat sebelumnya.

Semua larangan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

750 x 100 AD PLACEMENT

Selama menjabat sebagai Pj Bupati, Heru Suseno memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi Pemilu dan Pilkada 2024 serta menjaga netralitas ASN.

Ia juga diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap 3 bulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !