160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

DPRD Tulungagung Sahkan APBD Tulungagung TA 2024 Sebesar Rp 3,025 Triliun

DPRD Tulungagung Sahkan APBD Tulungagung TA 2024 Sebesar Rp 3,025 Triliun
DPRD Tulungagung
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung Penetapan APBD Tulungagung TA 2024.

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com –        Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024, sisi Pendapatan Rp 2.810.661.763.582,00 – Belanja Rp 3.025.261.763.582, 00 – Defisit anggaran Rp214.600.000.000,00., telah disahkan, hasil penetapan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, Sabtu (18/11/2023) di Graha Wicaksana Gedung Dewan Tulungagung.

Sedang, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 230.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 15.400.000.000,00.

Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 214.600.000.000,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0,00 (nol).

Pada Rapat Paripurna DPRD Tulungagung tersebut, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain adanya Persetujuan bersama antara Kepala Daerah (Bupati) dan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda tentang APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2024 dan adanya penetapan Ranperda lainnya menjadi Perda.

750 x 100 AD PLACEMENT

Namun sebagian besar fraksi-fraksi juga memberikan catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Pj. Bupati Heru Suseno.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, juga beragenda penetapan Propemperda Tahun 2024 serta penetapan ranperda lainnya.

Hari itu bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-818. Pj Bupati Heru Suseno juga menyampaikan sambutan di rapat paripurna itu.Nurhamim menyampaikan Propemperda Tahun 2024 di rapat paripurna

Penyampaian Propemperda Tahun 2024 yang ditetapkan dan dibacakan anggota Propemperda DPRD Tulungagung, H Nurhamim S.Ag, memuat 12 Ranperda.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ranperda lainnya yang ditetapkan menjadi Perda adalah Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan dan laporannya disampaikan oleh Ketua Pansus I DPRD Tulungagung, Samsul Huda.

Dalam rapat paripurna juga dibacakan laporan hasil reses DPRD Kabupaten Tulungagung oleh Nila Kusuma Wardhani.

Berikutnya penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tulungagung oleh Agung Darmanto.

Pembacaan catatan fraksi ini diwakili oleh Fraksi PKB dengan juru bicaranya, H Khamim.  Di antara catatannya adalah memohon dalam APBD sudah mengganggarkan gaji GTT, PTT guru SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung sehingga keseriusan pemerintah daerah benar-benar berpihak melalui penganggaran, serta peningkatan anggaran infrastruktur akibat banyak jalan yang rusak.

750 x 100 AD PLACEMENT

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Heru Suseno memberikan sambutan, mengucapkan terimakasi pada anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2024, Propemperda Tahun 2024 dan perda lainnya.

Dan, Pj. Bupati Heru Suseno pun siap melaksanakan catatan fraksi – fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.

 

 

 

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !