MALANG, HARIAN-NEWS.cpm – Polisi amankan seorang pengendara motor di Malang Kota setelah diduga memalsukan KTP dan SIM C, Kamis (10/2/2022).
Dugaan tersebut bermula ketika pria berinisial AA (27) tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas.
AA tak memakai helm saat melintas di Bundaran Patung Pesawat Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.
“Saat ditilang dan dimintai untuk menunjukkan SIM C, pengendara menunjukkan SIM yang berbeda dengan identitas pribadi pengendara,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto, Kamis (10/2).
Hal itupun membuat petugas menanyakan kartu identitas lainnya. Dan benar saja, pengendara itu memiliki beberapa identitas yang diduga palsu.
Hal itu dilakukannya untuk mengelabui petugas saat pengendalian mobilitas masyarakat di Jalan Soekarno Hatta.
Ipda Eko mengatakan, pengendara tersebut diketahui memiliki latar belakang pekerjaan di usaha fotokopi selama 3 tahun.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AA juga menerima jasa duplikasi KTP. Tidak hanya itu, Ia juga menerbitkan kartu vaksin yang dipalsukan.
Atas perbuatannya tersebut, petugas mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti berupa dokumen-dokumen palsu yang telah dibuatnya.
Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. (tim/RyMr)