![“Kado” Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Kejari Kota Kediri](https://harian-news.com/wp-content/uploads/2024/07/Screenshot_2024-07-26-09-43-20-69_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg)
HARIAN-NEWS.com – Syarat bagi masyarakat yang berhak menerima BLT minyak goreng antara lain keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima bansos minyak goreng atau tidak. Berikut adalah caranya :
Kemudian, untuk mengecek apakah Anda berhak menerima bansos dengan mengecek BPNT 2022 melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di PlayStore atau AppStore.
Selanjutnya, cara lain untuk mengecek penerima BPNT 2022 adalah dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.
Di kantor Dinsos, Anda bisa menanyakan pada petugas, apakah Anda terdaftar dalam DTKS dan termasuk penerima BPNT 2022 atau Bantuan Kartu Sembako.