EkonomiPemerintahan

Kepala DPMPTSP Imroatul Mufidah Ungkap Investasi Tulungagung Tembus Rp652 Miliar

×

Kepala DPMPTSP Imroatul Mufidah Ungkap Investasi Tulungagung Tembus Rp652 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulungagung Imroatul Mufidah

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulungagung Imroatul Mufidah mengungkapkan realisasi investasi daerah hingga Semester I 2026 telah mencapai Rp652 miliar. Capaian tersebut melampaui target awal investasi sepanjang 2026 yang ditetapkan sebesar Rp545 miliar.

Imroatul mengatakan, capaian tersebut mendorong Pemkab Tulungagung menaikkan target investasi menjadi Rp680 miliar melalui Perubahan APBD 2026.

“Sampai Semester I investasi sudah Rp652 miliar. Sehingga target investasi akan dinaikkan menjadi Rp680 miliar pada Perubahan APBD 2026,” ujar Imroatul, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, salah satu kekuatan investasi di Tulungagung berasal dari sektor UMKM. DPMPTSP mencatat UMKM menjadi salah satu penyumbang terbesar realisasi investasi daerah.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa investasi tidak hanya bersumber dari pemodal berskala besar. Aktivitas dan perkembangan UMKM juga memiliki kontribusi penting terhadap pergerakan ekonomi daerah.

Untuk memperkuat kemudahan berusaha, DPMPTSP juga mengandalkan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tulungagung. MPP tersebut mengintegrasikan pelayanan dari 16 instansi vertikal dan 20 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tulungagung, dengan total 106 jenis pelayanan.

Sepanjang Semester I 2026, sebanyak 10.800 layanan telah diberikan kepada masyarakat. Salah satunya adalah pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Imroatul menjelaskan, bagi pelaku UMKM dengan modal di bawah Rp1 miliar, proses perizinan telah dipermudah. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, NIB bahkan dapat diterbitkan kurang dari satu jam.

«“Jika seluruh persyaratan terpenuhi, NIB bisa langsung terbit. Prosesnya tidak sampai satu jam,” kata Imroatul.»

Kemudahan tersebut menjadi bagian dari upaya DPMPTSP memangkas hambatan administratif bagi pelaku usaha. Namun, kemudahan memperoleh izin usaha tidak semestinya berhenti sebagai layanan administrasi.

NIB harus menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk berkembang, bukan sekadar dokumen legalitas. Pelaku usaha tetap membutuhkan akses pembiayaan, kepastian pasar, pendampingan, peningkatan kualitas produk, digitalisasi, hingga kesempatan memperluas usaha.

Karena itu, capaian investasi Rp652 miliar perlu dilihat tidak hanya dari besarnya nominal yang masuk, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat.

Indikator keberhasilan investasi antara lain dapat dilihat dari jumlah lapangan kerja baru, peningkatan omzet UMKM, jumlah usaha yang naik kelas, serta kemampuan usaha baru bertahan dan berkembang.

Apalagi target investasi kini dinaikkan menjadi Rp680 miliar. Artinya, masih ada tambahan sekitar Rp28 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.

Bagi DPMPTSP, tantangannya bukan sekadar mengejar angka investasi. Lebih dari itu, kualitas investasi dan manfaat ekonominya bagi masyarakat Tulungagung perlu menjadi perhatian.

Sebab, investasi bukan hanya tentang berapa besar uang yang masuk ke daerah, tetapi apa yang berubah setelah investasi tersebut masuk.

Jika UMKM benar-benar menjadi salah satu motor investasi Tulungagung, maka keberhasilan berikutnya adalah memastikan pelaku UMKM tidak hanya tercatat sebagai penyumbang angka investasi, tetapi benar-benar menjadi pihak yang menikmati pertumbuhan ekonomi daerah.