Sabtu, 10 Juni 2023

Berdalih PPKM, Kejari Tulungagung Tunda Penetapan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Proyek MBR PDAM

Lengang, Kanor PDAM Kabupaten Tulungagung

Berdalih PPKM, Kejari Tulungagung Tunda Penetapan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Proyek MBR PDAM

TULUNGAGUNG, HARIANNEWS.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung menunda-nunda publikasi  penetapan tersangka dugaan penyalahgunaan proyek MBR PDAM.

Penteapan tersangka indikasi korupsi pada proyek pemasangan jaringan pipa PDAM untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kurun waktu Tahun 2016—2019.  

Dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar. Ditunda dua kali, setelah awak media sempat dijanjikan Jumat ( 23 / 7 ), di hari yang dijanjikan ternyata mengalami penundaan lagi.

Sementara itu dari pihak Kejari Tulungagung melalui Kasi. Intel Agung Tri Radityo menjelaskan alasan penundaan publikasi penetapan tersangka tersebut. Dijelaskannya, melalui media Whatshapp, perintah selama PPKM tidak boleh ada release.

” Perintah selama PPKM tidak boleh release,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo, via WA.

Walaupun alasan yang disampaikan Kasi Intel Kejari Tulungagung tersebut brebeda dengan alasan penundaan sebelumnya.

“ Penundaan karena masih ada pemeriksaan, dan ini masih dilakukan pemeriksaan besuk saja ya mas, perkiraan pukul 10.00 WIB,” kata Kasi Intel.

Tak lupa Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung itu,  Agung Tri Radityo juga menyampaikan permohonan maaf kepada media yang sudah menunggu.

BACA JUGA :  Bupati Tulungagung: Ini Makna Tema Peringatan HUT RI ke-77

Dari pemantauan HN.com, suasana di kantor PDAM menjelang penetapan tersangka tampak sepi, informasi dari salah satu staff, Direktur PDAM Joko Purnomo sedang ada acara di pendopo.

Dari berbagai sumber informasi yang diterima tim HN.com, sebenarnya perkara ini telah diselidiki dan dilakukan pengumpulan barang bukti sejak akhir Tahun 2020.

Dana instalasi pipa untuk MBR ini berasal dari hibah APBN sebesar Rp 2 miliar hingga Rp 3,5 miliar per tahun.

Kejari Tulungagung saat ini fokus membidik dugaan korupsi yang pada tahun 2016—2019.

Kasus ini merupakan lanjutan dari perkara korupsi mantan Kabag Perawatan PDAM Tulungagung Djoko Hariyanto  yang merugikan negara Rp1,3 miliar.

Sebanyak 36 saksi telah diperiksa, di antaranya 13 rekanan proyek. Mereka adalah pemilik CV yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek sambungan pipa ini dengan sistem penunjukan langsung (PL).

Proyek pekerjaan ini tidak ada yang ditenderkan tetapi dipecah-pecah agar bisa dilakukan penunjukan langsung.

Untuk melandasi tindak lanjut penyidikan awal tersebut, Kejari Tulungagung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk mengetahui angka pasti kerugian negara. (Agp/tim).

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Prestasi Aldo Kiper U12 Super Cup Bangkok Thailand 2023, Asal Kediri

KEDIRI,HARIAN-NEWS.com – Prestasi membanggakan bocah asal Kediri bernama Aldora Evan Dirawan (U-12) berhasil tampil sebagai kiper terbaik di ajang Super Cup Bangkok Tahun 2023. Bakat...

Sensus Pertanian 2023 Telah Dimulai, Ini Manfaatnya bagi Pelaku Usaha Pertanian

HARIAN-NEWS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan sensus pertanian yang dilaksanakan pada 1 Juni sampai 31 Juli 2023 mendatang. Sensus pertanian ini dilaksanakan...

IPHI Memperjuangkan Haji Mabrur melalui Persaudaraan dan Kemaslahatan Umat

SURABAYA, HARIAN-NEWS.com - Ketua Umum IPHI, DR. H. Erman Suparno beserta jajaran kepengurusan mendo'akan calon jama'ah haji Indonesia dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji...

Ketua Umum IPHI Dorong Ikhlas Mengabdi dan Membangun Kebersamaan dalam Menjaga Kemabruran Haji

HARIAN-NEWS.com - Ketua Umum IPHI, DR H. Erman Suparno, menekankan pentingnya menjalankan amanah IPHI dengan ikhlas, berbakti, dan membangun kebersamaan berdasarkan persaudaraan. Erman menyampaikan...

PeringatI HUT ke-42, Perumda Tirta Kanjuruhan Malang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-42, Perumda Tirta Kanjuruhan melaksanakan tasyakuran diperuntukan bagi karyawan maupun masyarakat umum yang berlangsung di Aula...

Kemeriahan Upacara Ulur-ulur Telaga Rawa Bening Tulungagung

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Sejarah baru ditancapkan oleh para pecinta budaya di Dusun Bedalem, Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dengan diadakannya Upacara...

Ijazah Berangkat Haji untuk Peserta Rakerwil IMO Jawa Timur dari KH. Romadhon

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Peserta Rapat Kerja Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Jawa Timur mendapat ijazah naik Haji dan Umroh dari KH. Romadhon Sukardi...

DPW IMO Jawa Timur Gelar Konsolidasi Pengurus Wilayah dan Daerah

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Menghadapi perubahan global yang begitu cepat di dunia di bidang pers, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia...

Hari Orangtua Sedunia, Berikut yang Harus Diperhatikan oleh Calon Orangtua

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Hari ini (01/06/2023) diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang lahir dari pemikiran-pemikiran para pendahulu. Selain...

Aksi Nekat Pencuri Kabel Listrik Berbahan Tembaga Milik PLN

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Aksi nekat dilakukan pencuri Kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Tulungagung. Diketahui, setidaknya terdapat puluhan meter kabel listrik...

Program IBM PKP PISEW Tahun Anggaran 2023 di Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung mengawal pogram Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian  Pekerjaan Umum...

Dinas Pendidikan Tulungagung Sosialisasi PPDB Tahun 2023

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com -- Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Sosialisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Siswa Baru (PPDB) Tahun 2023, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Selasa (31/5/2023). Belajar...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING