160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Agar Masyarakat Sadar dan Tertib Berlalu Lintas, Bupati Dukung MoU Tilang Elektronik

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH menyampaikan paparan tentang MoU dengan Kantor Pos Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com –  Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo,MM, dukung dengan menyaksikan penandatanganan MoU Tilang elektronik atau Electronic Traffic law Enforcement (Etle), Kamis 19 Maret 2021.

Bertempat di Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Tulungagung. Acara ini dihadiri pula Forkopimda dan para pejabat di lingkup Polres Tulungagung.

Bupati mengatakan, kegiatan ini bertujuan  untuk penertiban terhadap pemakai jalan, untuk pengembangan, kemungkinannya akan kita kembangkan di titik yang lain.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Sementara masih berada di perempatan Tamanan,” katanya.

Bupati berharap masyarakat menjadi lebih tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH SIK MH mengatakan  Hari ini adalah Penandatanganan MoU  Tilang elektronik atau Electronic Traffic law Enforcement (Etle), antara Polres Tulungagung dan Kantor Pos Tulungagung sebagai wujud komitmen Polres Tulungagung mensukseskan program Kapolri.

“Nantinya pelanggar akan dibuatkan surat sebagaimana dokumen di kendaraan, bila merasa dirinya yang melakukan pelanggaran maka wajib melakukan pembayaran denda dalam waktu 14 hari. Bila tidak melakukan pembayaran akan dilakukan pemblokiran,“ kata Kapolres.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kapolres juga menjelaskan, Efektifnya progam ini adalah  launching secara nasional oleh Kapolri.

“Kedepannya akan terus Dikembangkan,“ kata Kapolres Tulungagung (Agp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !