160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Warga Minta Polisi Tangkap Bos Tambang Timah Ilegal di Eks Kobatin

Operasi Tambang Timah Ilegal di Kawasan Eks KObatin

Warga Minta Polisi Tangkap Bos Tambang Timah Ilegal di Eks Kobatin

PANGKALPINANG, HARIAN-NEWS.com  — Ramainya pemberitaan Kawasan eks Kobatin yaitu Kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari Kabupaten Bangka Tengah kembali dikepung ponton TI Apung penambang ilegal ternyata belum menghentikan petambang.

Sudah berulangkali ditertibkan dan diberikan tindakan tegas seperti dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum, Namun tak membuat nyali penambang ilegal di kawasan eks Kobatin ini “ciut” dan seolah menantang APH yang sudah melarang aktivitas tambang ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi  berhasil dihimpun, 18 ponton TI apung Rajuk yang beroperasi dikawasan eks Kobatin tepatnya didekat tiang Sutet PT PLN  ini didalangi oleh orang kuat asal Bangka Tengah yakni ISW dan BT.

750 x 100 AD PLACEMENT

Diketahui, ISW dan BT merupakan pemain lama  yang menjarah pasir timah secara ilegal dikawasan Kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari, Kabupaten Bangka Tengah.

“Group ini sudah hampir 2 mingguan lebih bekerja di daerah Sutet Gardu PLN. Setiap hari mereka bekerja bisa menghasilkan timah berton-ton. Kami  pernah laporkan ke aparat, tapi  sia-sia lah,  karena APH disini nggak berani sama dua bos timah (ISW dan BT.. red) ini. Mereka orang kuat disini,”ungkap warga Bangka Tengah berinisial HD. Selasa (14/12/21 )malam.

Dijelaskan H, Group ISW dulunya pernah ditangkap pihak Ditreskrimsus Polda Babel dan pernah menandatangani surat pernyataan diatas materai untuk tidak menambang timah secara ilegal dikawasan Kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari.

“Kita juga heran, tak ada jera nya Group ISW  menjarah pasir timah secara ilegal di kawasan eks Kobatin ini. Kami juga memohon kepada Kapolda Babel yang baru menjabat ini untuk turun  langsung menyelesaikan persoalan tambang ilegal dikawasan eks Kobatin. Apa perlu tangkap langsung bos tambang nya,”tukas warga asal Koba yang minta namanya dirahasiakan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hingga berita ini dinaikan, awak media berupaya meminta tanggapan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya  dan Direktur Ditreskrimsus Polda Kep Bangka Belitung terkait tambang ilegal dikawasan eks Kobatin yang dikoordinir oleh kolektor timah berinisial ISW dan BT tersebut

Petambang Mengaku Namanya Dicatut

Sementara itu, media ini berhasil mewawancarai seorang pengusaha tambang,  Bitet mengaku bahwa namanya dicatut terkait tambang ilegal Kolong  Marbuk, Kenari dan Pungguk.

Dirinya juga membantah  berkerjasama dengan Group ISW menggarap lokasi Kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Tidak ada bro, nama saya dicatut. saya nggak ada hubungan apapun sama  ISW, komunikasi sama dia juga nggak pernah lagi.”ungkap Bitet saat dikonfirmasi tim media, Rabu pagi(15/12/2021).

Selain itu, Bitet juga menjelaskan, bahwa  dirinya sudah sangat lama istirahat dari dunia tambang timah.

“Ku sudah lama istirahat dari dunia tambang, kalo info ku join sama ISW di kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk itu tidak benar,”jelasnya. (TIM RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !