PASURUAN, HARIAN-NEWS.com – Warga Desa Cobanblimbing, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan mulai resah dengan keberadaan kelompok penganut ajaran menyimpang dari Islam. Mereka berharap kelompok ini segera meninggalkan desa mereka.
Minggu (15/5/2022) pukul 12.30, sejumlah warga mendatangi bangunan bekas warung yang ditinggali kelompok ini. Jumlah warga semakin lama semakin banyak hingga berjumlah sekitar 20-an.
Beberapa saat kemudian, polisi dari Polsek Wonorejo juga mendatangi lokasi. Polisi, perwakilan warga dan salah seorang anggota kelompok tampak berbincang-bincang dengan serius.
“Warga sebelumnya nggak tahu. Tahunya dari media. Mereka (kelompok) juga nggak menyampaikan (ajaran) ke warga. Mereka hanya di dalam,” kata salah warga di lokasi.
Namun, kata dia, warga mulai resah dengan keberadaan kelompok ini. “Warga mulai resah juga,” ungkapnya.
Seperti diketahui sekelompok orang diduga menganut ajaran menyimpang melakukan aktivitas di sebuah warung Desa/Kecamatan Purwosari sejak dua bulan lalu. Beberapa hari terakhir mereka pindah ke bangunan bekas warung di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo.
Keberadaan kelompok ini dideteksi oleh MUI dan dilaporkan ke pihak kecamatan. Pihak muspika dan MUI kemudian mendatangi lokasi pada Jumat (13/5) untuk melakukan klarifikasi.
Hasil klarifikasi itu menyebutkan kelompok berjumlah 6 orang, terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan. 4 orang merupakan warga Kecamatan Wonorejo dan 2 orang warga Kecamatan Purwosari.
Kelompok ini disebut tidak memakai guru dan mengklaim langsung berkomunikasi dengan Allah. Mereka dikatakan tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai rasul, dan tidak mau mengucapkan dua kalimat sahadat.
Mereka disebut mengakui Al-Quran terjemahan namun tidak mengakui hadist. Mereka juga tidak mengakui rukun Islam.